tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Yes Mulia Pratama, Yesti Mariana Hutagalung, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan jalur kereta api wilayah Jawa Timur, di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).
Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Yesti. Budi menyebutkan Yesti telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.07 WIB. Hingga kini, Yesti masih menjalani pemeriksaan.
KPK juga memanggil satu saksi lainnya yaitu Bupati Pati, Sudewo. Dia juga telah memenuhi panggilan dengan hadir di Gedung KPK pada pukul 09.42 WIB.
Sudewo tercatat kali kedua menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Sebelumnya, Sudewo diperiksa pada Rabu (27/8/2025).
Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini, merujuk pada perannya saat masih menjabat sebagai Anggota DPR. Dia diduga menerima uang atas proyek jalur kereta api tersebut.
Sudewo juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Ketika ditanyakan terkait dengan uang tersebut, Sudewo mengklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Terbaru, KPK menetapkan Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar, sebagai tersangka.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































