Menuju konten utama

KPK Panggil Wasekjen PDIP Adhi Darmo terkait Korupsi DJKA

KPK memeriksa Aryo Adhi Dharmo dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api.

KPK Panggil Wasekjen PDIP Adhi Darmo terkait Korupsi DJKA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah Jawa Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

Selain Adhi Dharmo, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Staf Koordinator Pengadaan Transparansi Darat dan Kereta Api Kemenhub, Linawati dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro LPPBMN, Zulfikar Tantowi.

Meski begitu, Budi belum menjelaskan mengenai kehadiran para saksi dan materi pemeriksaan yang akan digali.

Diketahui, Adhi Dharmo telah beberapa kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus ini, di antaranya pada 16 Agustus dan 18 Juli 2024.

Pada pemeriksaan 18 Juli 2024, Adhi Dharmo mengaku dicecar oleh penyidik terkait pertemuan dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Katanya, dia dikonfirmasi mengenai foto bersama Budi Karya.

Dia juga mengaku dicecar penyidik soal operasional tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin 2019. Saat itu, Yoseph merupakan kepala sekretariat tim yang diketuai oleh Erick Thohir sebelum menjabat sebagai Menteri BUMN dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris tim.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Terbaru, KPK menetapkan Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar, sebagai tersangka.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama