Menuju konten utama

Bupati Sudewo Bantah Kembalikan Uang Korupsi DJKA ke KPK

Bupati Pati, Sudewo, membantah mengembalikan uang korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA ke KPK.

Bupati Sudewo Bantah Kembalikan Uang Korupsi DJKA ke KPK
Bupati Pati, Sudewo, usai diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api wilayah Jawa Timur, di lingkungan DJKA Kemenhub, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, membantah mengembalikan uang korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Sudewo usai diperiksa selama 5 jam oleh penyidik KPK. Sudewo mulai diperiksa pada pukul 09.42 WIB dan selesai pada sekira pukul 15.13 WIB. Sudewo terlihat dikawal empat orang.

"Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api. Enggak ada pengembalian uang," kata Sudewo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Sudewo memilih untuk tidak berbicara lagi, meskipun terus dicecar beragam pertanyaan oleh awak media. Dia terus berjalan hingga ke mobilnya.

Lalu, hal tidak mengenakan sempat terjadi. Sejumlah orang yang mengawal Sadewo menghalangi para wartawan yang ingin mengambil gambar dan meminta keterangan dari Sudewo.

Terlihat, ada empat orang yang terus berusaha berdiri di depan Sudewo hingga membuat awak media kesulitan mengambil gambar. Bahkan, hingga Sudewo masuk ke mobil merek Innova dengan pelat nomor B 2576 WFA, para pengawal tersebut terus menghalangi wartawan.

Keributan sempat terjadi. Namun, sejumlah petugas pengamanan berhasil melerai keributan tersebut. Bahkan, seorang wartawan sempat terjadi terjatuh atas keributan tersebut.

Pemeriksaan hari ini kali kedua bagi Sudewo dalam kasus ini. Sebelumnya, dia diperiksa pada Rabu (27/8/2025).

Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini merujuk pada perannya saat masih menjabat sebagai Anggota DPR. Dia diduga menerima uang atas proyek jalur kereta api ini.

Sudewo juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Namun, ketika ditanyakan terkait dengan uang tersebut, Sudewo mengklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama