Menuju konten utama

KPK Pakai Catatan Hasto Cari Keberadaan Harun Masiku

Penyidik KPK belum mengembalikan buku catatan milik sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

KPK Pakai Catatan Hasto Cari Keberadaan Harun Masiku
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto (kiri) bersama tim juru bicara baru KPK Budi Prasetyo (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). KPK resmi menunjuk Tessa Mahardika Sugiarto sebagai juru bicara baru di KPK menggantikan Ali Fikri serta menunjuk Budi Prasetyo sebagai tim juru bicara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, menyebut penyidik belum mengembalikan buku catatan milik sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, karena masih digunakan sebagai petunjuk pencarian buron, Harun Masiku.

"Itu kewenangan penyidik, jadi kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka HM (Harun Masiku)," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (3/7/2024).

Tessa menyebut, penyidik meyakini adanya petunjuk dari buku catatan tersebut. Sehingga, kata Tessa, penyidik belum bisa mengembalikan kepada penguasa barang.

"Semua alat bukti yang disita teman-teman penyidik, penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk, baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik itu nanti akan dilakukan analisa dan apabila didapatkan petunjuk yang kuat maka akan digunakan di perkara tersebut," ucap Tessa.

Tessa mengatakan, apabila pada catatan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani maka, dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

Diketahui, tim hukum PDIP mengajukan gugatan terhadap Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Laporan tersebut, akibat dari penyitaan buku catatan yang disita dari Staf Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat mendampingi Hasto diperiksa sebagai saksi keberadaan buron Harun Masiku.

Koordinator tim hukum PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan buku catatan Hasto itu tidak memuat informasi terkait keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.

Ronny menyebut buku catatan itu justru berisikan strategi politik PDIP menjelang Pilkada Serentak 2024.

Ronny juga menilai tidak ada tujuan yang jelas dari penyidik KPK dalam menyita buku catatan milik Hasto. Menurutnya, gugatan ini turut diajukan oleh 514 DPC PDIP dari seluruh Indonesia.

Dalam kasus Harun Masiku, KPK telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.

Kusnadi juga telah melaporkan Rossa ke Komnas HAM dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena dinilai melakukan penggeledahan dan penyitaan dengan tidak profesional.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang