tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya menangkap Bupati Pati, Sudewo, tetapi juga menangkap dua orang camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.
Penangkapan ini dilakukan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
"Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Budi menjelaskan sejumlah orang yang ditangkap tersebut diduga terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.
"Jadi ada kaur, ada kasi atau kepala seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau Sekretaris Desa," ujar Budi.
Kata Budi, penangkapan ini juga terkait dengan penerimaan-penerimaan oleh Sudewo dalam pengisian jabatan di pemerintah desa.
"Itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," tutur Budi.
Diketahui, usai ditangkap pada Senin lalu, Sudewo dan tujuh orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada sekira pukul 10.35, Selasa (20/1/2026) hari ini.
Sementara, Budi juga menyebut bahwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub, Sudewo masih berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya, Sudewo diduga terlibat dalam kasus DJKA dan telah diperiksa Selasa (22/9/2026). Dia disebut menerima sejumlah uang saat masih menjabat sebagai Anggota DPR.
Masyarakat Pati juga sempat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk mendesak Sudewo ditangkap. Namun, usai diperiksa, Sudewo pulang lenggang tanpa menjadi tersangka.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































