Menuju konten utama

KPK Ingatkan Pihak yang Dipanggil dalam Kasus Whoosh Kooperatif

Keterangan pihak yang akan dipanggil diperlukan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi Whoosh itu.

KPK Ingatkan Pihak yang Dipanggil dalam Kasus Whoosh Kooperatif
Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak-pihak yang dipanggil untuk diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) alias Whoosh, kooperatif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keterangan pihak-pihak yang belum disebutkan identitasnya ini, akan membuat terang perkara ini.

"Kami tentunya mengimbau kepada siapa saja pihak-pihak yang diundang dan dimintai keterangan terkait dengan perkara KCIC ini, agar kooperatif dan menyampaikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Budi menegaskan pihak-pihak yang diperiksa belum dapat disampaikan karena perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan.

"Kami belum bisa menyampaikan detailnya secara lengkapnya seperti apa, karena ini memang masih di tahap penyelidikan," tutur Budi.

KPK masih terus melakukan penelusuran dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini.

Penyelidikan perkara ini telah dimulai sejak awal 2025. Namun, KPK belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai perkembangannya pada tahap penyelidikan.

Budi juga masih enggan membahas soal calon tersangka dalam perkara ini. Dia menegaskan, penyelidik masih fokus menemukan unsur-unsur dugaan korupsi yang terjadi di kereta cepat Jakarta-Bandung ini.

KPK juga belum mengungkapkan objek korupsi secara pasti. Budi belum mengonfirmasi bahwa dugaan korupsi ini berkaitan dengan dugaan mark up pada proyek pembangunan Whoosh.

Baca juga artikel terkait UTANG KERETA CEPAT WHOOSH atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama