tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri saat giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
"Juga dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Oleh karena itu, Budi mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK, agar proses penanganan perkara bisa berjalan dengan efektif.
"Oleh karena itu KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan bisa menyerahkan diri ke KPK. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif," ujarnya.
"Karena dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, ini tentu kemudian membantu untuk membuat terang suatu perkara," tambahnnya.
Diketahui, dalam giat OTT di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025) KPK menangkap enam orang. Dua diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P Napitupulu, dan Kasi Intelejen Kejari HSU, Asis Budianto.
Empat orang lainnya, belum diketahui identitasnya. Budi hanya memastikan bahwa terdapat pihak swasta yang turut terjaring.
Sementara itu, Budi mengatakan, dalam giat ini, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang senilai ratusan juta. Hingga saat ini, belum diketahui jumlah pastinya.
Kata Budi, keenam orang yang kini masih menjalani proses pemeriksaan tersebut, diduga terlibat dalam dalam pemerasan. Namun, Budi mengatakan, konstruksi perkara akan disampaikan secara detail dalam konferensi pers.
Sementara itu, Budi mengatakan, atas ditangkapnya dua orang jaksa ini, KPK telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian, untuk menunjukkan adanya sinergitas yang sama dalam pemberantasan korupsi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































