tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tempus dan modus aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) kepada Selebgram, Lisa Mariana, yang bersumber dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2021-2023.
"Tentu didalami terkait juga tempusnya, modus-modusnya seperti apa, nanti kita akan melihat kaitannya dengan tempus perkara pengadaan iklan di BJB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Budi juga menegaskan hingga saat ini, status Lisa masih sebagai saksi. Keterangannya, kata Budi, dibutuhkan untuk mendalami aliran uang dari BJB kepada RK yang kemudian mengalir kepada Lisa dan beberapa pihak lainnya.
"Yang mana diduga aliran-aliran tersebut diduga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini," ujarnya.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lisa. Pasalnya saat diperiksa pada Jumat (22/8/2025) lalu, Lisa dalam keadaan sakit sehingga pemeriksaan belum selesai.
"Untuk jadwal pemanggilan nanti kalau sudah ada pasti kami akan share ya, karena memang dari kebutuhan atas pemanggilan pemeriksaan yang pertama, penyidik memang masih membutuhkan informasi," pungkasnya.
Diketahui, KPK telah memeriksa Lisa dan satu saksi lainnya yaitu anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, untuk mendalami aliran uang dari RK.
Kasus ini, bermula dari BJB yang merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.
Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media, yaitu senilai Rp222 miliar, yang ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.
KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































