tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Selebgram Lisa Mariana bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk menelusuri aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terhadapnya.
Ridwan Kamil diduga menerima dana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang kemudian diduga digunakan untuk membeli aset. Aset tersebut diberikan kepada Lisa.
"Begitupun kita manggil saudari LM. Itu juga kita, ini bukan dalam rangka cari sensasi, memang kita menduga ada aliran di sana," kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya yang dikutip Kamis (11/9/2025).
Asep menyebut, pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan sebagai langkah awal sebelum memeriksa RK. Hal itu dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan penerimaan uang hasil korupsi oleh RK yang kemudian mengalir ke beberapa pihak.
"Kita dalaminya di sana, iya atau tidaknya sehingga nanti itu menjadi bahan kita untuk meminta keterangan saudara RK," ujarnya.
Meski begitu, Asep belum mengungkapkan jenis pemberian dari Lisa kepada RK. "Kalau Bu Lisa ini urusannya apa, ya ini yang sedang kita dalami. Sedang kita dalami ya ditunggu saja," pungkasnya.
KPK telah menggeledah rumah RK terkait kasus ini pada Senin (10/3/2025) lalu. Atas penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit motor merek Royal Enfield dan satu unit mobil merek Mercedez Benz.
Diketahui, KPK telah memeriksa Lisa Mariana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2025) lalu. Usai diperiksa selama dua jam, Lisa mengaku mendapatkan pemberian dari RK yang digunakan untuk keperluan anaknya.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































