Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google
tirto.id - Sebanyak 8.095 personel gabungan disiagakan untuk mengawal agenda Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa ploting atau penempatan personel di lapangan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kegiatan, tingkat kerawanan, serta kebutuhan pengawalan.
“Polda Metro Jaya telah menyiapkan personel untuk memberikan pelayanan dan pengamanan. Seluruh personel diarahkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).
Budi merinci keterlibatan 8.095 personel gabungan tersebut, yakni 800 personel Mabes Polri, 4.230 personel Polda Metro Jaya, 1.163 personel Polres jajaran, dan 1.850 personel TNI.
Selain itu, terdapat penebalan 52 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Pemadam Kebakaran.
Lebih lanjut, skema penjagaan akan dilaksanakan secara berlapis dengan mengutamakan langkah preemtif dan preventif. Penegakan hukum baru akan diberlakukan secara situasional sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga secara tegas mengarahkan agar seluruh personel yang bertugas di lapangan tidak membawa senjata api.
Terkait antisipasi kemacetan, Budi menjelaskan bahwa pengaturan dan rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional melihat perkembangan volume kendaraan.
Pengalihan arus lalu lintas hanya akan dilakukan apabila mendesak guna menjaga kelancaran mobilitas warga.
“Masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar Senayan, Jalan Gatot Subroto, Palmerah, dan kawasan DPR/MPR RI kami imbau memperhitungkan waktu perjalanan serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi peningkatan kepadatan,” ucap Budi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan beraktivitas seperti biasa. Bagi warga yang menghadapi kondisi darurat dan membutuhkan bantuan, kepolisian menyediakan layanan cepat melalui Call Center Polri di nomor 110.
Baca juga artikel terkait SIDANG TAHUNAN MPR atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho
tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Bayu Septianto
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































