Menuju konten utama

KPK Periksa Lisa Mariana Jadi Langkah Awal Sebelum Panggil RK

KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana, menjadi langkah awal untuk memeriksa Ridwan Kamil (RK) di kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

KPK Periksa Lisa Mariana Jadi Langkah Awal Sebelum Panggil RK
Lisa Mariana usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan terhadap Selebgram, Lisa Mariana, menjadi langkah awal untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, keterangan dari Lisa dapat menjadi modal bagi penyidik agar bersiap untuk memeriksa Ridwan Kamil terkait kasus rasuah itu.

"(Lisa Mariana) Kami minta keterangan terlebih dahulu merupakan langkah awal atau persiapan kita juga akan meminta keterangan kepada saudara RK tentunya," kata Asep dalam keterangannya, yang dikutip Selasa (26/8/2025).

Asep menjelaskan keterangan Lisa dapat melengkapi informasi terkait dengan barang-barang bukti yang telah disita dari Ridwan Kamil.

"Kami harus mempersiapkan keterangan-keterangan dan yang lain-lainnya yang terkait dengan yang bersangkutan. Keterangan terkait dengan barang-barang yang disita dari rumahnya dan lain-lainnya itu sudah kita peroleh," ucap Asep.

Asep juga menyinggung soal Lisa yang mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil yang berkaitan dengan perkara BJB ini.

Asep menegaskan keterangan Lisa tersebut akan dikonfirmasi kepada Ridwan Kamil. "Ini, kan, baru sebelah pihak nih, dari saudara LM, juga akan konfirmasi juga kepada saudara RK," tutup Asep.

KPK telah memeriksa Lisa sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025). Usai diperiksa, Lisa mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil yang digunakan untuk membiayai anaknya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama