tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan barang bukti yang disita, usai menggeledah rumah Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan istrinya Bupati Mempawah, Erlina.
Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025) pekan lalu, terkait dengan kasus dugaan korupsi terkait peningkatan jalan dan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat.
"Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Budi hanya menyebutkan bahwa barang bukti atau dokumen yang telah disita, akan dianalisis lebih dulu oleh penyidik guna membantu mengungkap perkara ini.
Sementara itu, Budi mengungkapkan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat. Sejumlah saksi tersebut, diduga mengetahui perihal penggeledahan dan perkara ini.
"Setiap keterangan dari para saksi tentunya akan membantu KPK dalam proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa terdapat sembilan saksi yang akan diperiksa hari ini. Namun, nama-nama saksi tersebut, dirahasiakan. Kata Budi, saksi-saksi tersebut ketakutan.
Hal ini berbeda dengan para saksi pada kasus lain yang tengah ditangani oleh KPK. Budi menyebutkan nama-nama dan jabatan saksi yang akan diperiksa hari ini.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kalbar yang terus mendukung penuntasan perkara ini.
"Terlebih pembangunan jalan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk aktivitas sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































