tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. Hal ini dilakukan setelah Arlan disorot lantaran mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang menegur anaknya, yang membawa mobil ke sekolah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pengecekan tersebut akan dilakukan untuk memastikan apakah harta yang dilaporkan oleh Arlan sudah sesuai atau tidak.
"Terkait dengan pelaksanaan fungsi pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, KPK senantiasa juga terus melakukan pemantauan sehingga nanti tentu dibutuhkan untuk melakukan cek atas laporan LHKPN yang sudah disampaikan kepada KPK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," tambahnya.
Selain itu, Budi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberi sorotan terhadap tindakan Arlan.
"Karena itu juga menjadi salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk patuh dalam pelaporan LHKPN ke KPK. Hal ini, kata Budi merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat.
Diketahui, berdasarkan LHKPN Arlan yang dilaporkan sebagai calon wali kota pada 2024 lalu, tercatat dia memiliki total harta Rp17 miliar. Dia tercatat memiliki harga berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas, serta utang.
Kendaraan roda empat yang dilaporkannya adalah mobil Mitsubishi Colt Diesel FE74HDV (4x2) M/T, empat unit mobil Hino FM8JW1A-EGJ, mobil Hino FM8J61D-EGJ Tronton (6x4), mobil Mitsubishi Triton 2.4L DC Exceed (4x4) M/T, dan mobil Mitsubishi Triton 2.4L DC GLS (4x4) M/T.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































