Menuju konten utama

KPK akan Usut Penghasilan & Aset Ridwan Kamil terkait Kasus BJB

Ridwan Kamil diduga menjadi salah satu penerima dana non-budgeter dari BJB saat masih menjabat sebagai gubernur.

KPK akan Usut Penghasilan & Aset Ridwan Kamil terkait Kasus BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membandingkan antara penghasilan dan aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Hal ini, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2021-2023.

Ridwan Kamil diduga menjadi salah satu penerima dana non-budgeter dari BJB saat masih menjabat sebagai gubernur. Di samping itu, RK diduga mempunyai sejumlah aset yang belum diketahui data kepemilikannya.

"Nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, yang dikutip Kamis (8/1/2026).

KPK juga tengah mendalami penghasilan resmi dan dugaan penghasilan tidak resmi milik RK. Selain itu, KPK juga mendalami soal dugaan aliran uang kepada pihak lainnya dari RK.

"Termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain," ujar Budi.

"Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain, seperti salah satu kendaraan yang disita pada saat penggeledahan, itu juga diduga terkait (kasus)" tambah Budi.

RK diduga mengalirkan uang diterimanya dari BJB kepada sejumlah pihak. Salah satunya, adalah kepada selebgram, Lisa Mariana, yang telah diperiksa terkait perkara BJB ini. KPK juga turut membuka memungkinkan untuk memeriksa aktris, Aura Kasih, atas dugaan penerimaan uang dari RK.

Lebih lanjut, Budi juga merespons soal perceraiannya antara RK dan Istrinya, Atalia Praratya, yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Golkar. Pasalnya, hal ini memunculkan dugaan soal kesengajaan pemisahan harta agar tidak dapat dideteksi oleh KPK.

Kata Budi, hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi KPK untuk melakukan penyidikan. Katanya, penelusuran uang di KPK terkait sebuah perkara, didasari dengan bukti-bukti yang ada. Budi juga tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil Atalia untuk diperiksa terkait keterlibatan RK dalam perkara ini.

"Terkait dengan dugaan perpisahan seperti itu ya, tentu yang pertama kami sampaikan ini tidak menjadi kendala, tidak menjadi penghalang bagi proses penyidikan di KPK. Ini dua hal yang berbeda, karena dalam proses follow the money atau penelusuran aliran uang terkait dengan perkara, itu tentu berbasis pada bukti-bukti adanya dugaan aliran uangnya," ucap Budi.

Dalam kasus ini, RK masih berstatus sebagai saksi. Sementara, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto