Menuju konten utama

Kasus Ade Kuswara, KPK Sebut Rumah Kajari Bekasi Cuma Disegel

Kata Setyo, segel tersebut juga telah dibuka lantaran kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik telah selesai.

Kasus Ade Kuswara, KPK Sebut Rumah Kajari Bekasi Cuma Disegel
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto menyebut pihaknya tidak melakukan penggeledahan di rumah Eddy Sumarman, yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi.

Setyo menyebut, rumah Eddy hanya disegel, saat KPK melakukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut menjaring Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

"Gak ada kegiatan penggeledahan," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Kata Setyo, segel tersebut juga telah dibuka lantaran kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik telah selesai.

"Tapi kegiatan-kegiatan seperti itu setahu saya mungkin saja bisa disegel, tapi tidak ada kegiatan penggeledahan," ujar Setyo.

Lebih lanjut, Setyo juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara yang menjadikan Ade Kuswara sebagai tersangka ini, kepada Eddy. Kata Setyo, hal tersebut bisa dilakukan setelah menganalisis hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kita lihat dari hasil pemeriksaannya, kalau memang ada sesuatu, tapi kalau tidak ada ya nggak mungkin juga kita paksakan," tutur Setyo.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade, HM Kunang; dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Penyidik mencatat total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.

KPK juga telah memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, yang diduga telah menerima sejumlah uang dari Ade dan Kunang.

KPK masih mendalami dan mencari tahu apakah uang yang diterima oleh Beni juga turut dialirkan kepada Kajari Bekasi, Eddy Sumarman.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa sejumlah lokasi yang telah digeledah terkait dengan perkara ini adalah Kantor Bupati Bekasi, Rumah Dinas Bupati, dan Rumah Sarjan.

Budi tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya akan menggeledah rumah Eddy terkait dengan perkara ini.

"Ya, kita lihat perkembangannya, apakah nanti kemudian ada kegiatan penggeledahan kembali atau seperti apa. Yang pasti, serangkaian penyidikan yang sekarang berprogres adalah pemeriksaan terhadap para saksi," kata Budi.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Farida Susanty