tirto.id - Gubernur Bali, Wayan Koster, menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah Pantai Bali untuk mulai bekerja 24 jam dengan sistem bergilir (shifting). Langkah sebagai respons cepat setelah Presiden Prabowo Subianto menyentil kondisi pantai Bali yang dinilai kotor dan kumuh dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Senin (02/02/2026).
"Tidak hanya Badung saja, semuanya kecuali Bangli yang punya pantai. Bentuk satgas supaya memiliki sistem yang bekerja secara konsisten, tertib, disiplin. Setiap hari, jadi tidak perlu menunggu lama," kata Koster saat aksi bersih sampah di Pantai Kedonganan, Badung, Jumat (06/02/2026).
Politikus PDIP tersebut menyebut rapat mengenai pembentukan satgas akan dimulai pada Jumat (06/02/2026). Rencananya, satgas akan disiagakan sepanjang hari untuk menangani sampah di pesisir pantai. Selama ini, pembersihan pantai hanya dilakukan sebanyak dua kali, yakni pagi dan sore hari.
"Begitu dia datang, kumpul, truk ada, angkut, kemudian alat beratnya ada, bawa ke TPA Suwung. Jadi itu akan dilakukan se-Bali dan setiap hari akan bertugas. Bupati sudah menyiapkan personel, truk, dan alat berat. Dari Provinsi kontribusi dari sisi anggaran," jelas Koster.
Koster menilai aksi korve merupakan cara yang efektif untuk menangani sampah kiriman yang datang ke pesisir Bali setiap Desember hingga Februari. Satgas penanganan sampah pesisir itu kelak akan disiagakan di titik-titik pantai yang paling banyak menerima sampah kiriman.
"Butuh berapa orang itu tergantung luas pantainya. Kalau panjang pantainya, orangnya lebih banyak. Kemudian nanti ada alat pengangkut sampah, truk, dan tempat penampungan," tambahnya.
Koster pun menambahkan hasil dari pungutan wisatawan asing (PWA) juga digunakan untuk menangani sampah, terutama untuk operasional TPA Suwung. Pada tahun 2025, anggaran yang digunakan sebanyak Rp11 miliar.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyebut jumlah sampah nasional yang terkelola baru mencapai 24 persen. Dengan demikian, terdapat 76 persen sampah yang masih terbawa ke perairan.
"Jadi proyeksi saya, dengan mohon maaf sebesar-besarnya, maka kehadiran sampah musiman ini sepertinya belum bisa kita tangani dari sumber. Harus diselesaikan di sini, di Banyuwangi, dan di pantai-pantai yang lain karena kita sambil menyusun konstruksi penanganan di sumber," terangnya.
Hanif menyebut sampah kiriman yang sampai ke pesisir Bali sebagai sampah spesifik. Sampah tersebut akan dibawa ke TPA Suwung hingga periode sampah kiriman berakhir. Namun, Hanif memastikan pengiriman sampah domestik yang sifatnya harian ke TPA Suwung tetap dibatasi.
"Sampah ini (spesifik) tidak disebabkan oleh kita, tidak oleh rumah tangga atau unit usaha di sini. Termasuk yang di korban bencana banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kami telah memberikan arahan untuk penanganan itu," ungkapnya.
Selain dengan korve, penanganan sampah juga direncanakan menggunakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk gelombang pertama, terdapat 13 daerah aglomerasi dengan penghasilan 1.000 ton sampah per hari yang menjadi prioritas pembangunan PSEL.
Terdapat 4 aglomerasi yang akan melakukan groundbreaking di bulan Maret, yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam satu aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta Kota dan Kabupaten Bekasi. Sementara itu, Jakarta, Makassar, dan Bandung masih akan dibahas di Rakortas.
"Enam yang lainnya sedang proses pengadaan barang dan jasa yang diproyeksikan akan selesai di bulan November. Jadi agak lama karena ini memang harus presisi, ternyata peminatnya banyak sekali," ucap Hanif.
Kementerian LH juga akan segera mengidentifikasi aglomerasi daerah yang memiliki 600 hingga 1000 ton sampah untuk diusulkan pembuatan PSEL. Berdasarkan penghitungan, terdapat potensi 25 aglomerasi daerah yang dapat dibangun PSEL.
"Kita berupaya menyelesaikan sampah secukup-cukupnya sampai selesai di tahun 2029. Tahun 2026, target yang diminta RPJMN adalah 63 persen. Hari ini kita baru 24 persen. Namun, apabila kita mampu mengaktifkan semua fasilitas yang ada di kabupaten/kota, termasuk di Badung dan Denpasar ini, kita bisa naik sampai 57 persen," kata dia.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































