Menuju konten utama

Camat Pondok Aren Ditegur Wawali karena Tidak Hadir Rapat Sampah

Pilar menegaskan, peran camat dan lurah justru menjadi kunci utama karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di wilayah dalam kondisi darurat.

Camat Pondok Aren Ditegur Wawali karena Tidak Hadir Rapat Sampah
Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat diwawancarai awak media di Puspemkot Tangsel. (Foto : Jupri Nugroho)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, menyoroti ketidakhadiran Camat Pondok Aren dalam rapat koordinasi penanganan darurat sampah yang ia pimpin beberapa waktu lalu.

Absennya camat tersebut dinilai bertolak belakang dengan upaya pemerintah daerah yang tengah memfokuskan seluruh sumber daya untuk mengatasi krisis sampah.

Pilar menegaskan, peran camat dan lurah justru menjadi kunci utama karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di wilayah dalam kondisi darurat.

“Di masa darurat sampah, seluruh camat dan lurah seharusnya mengutamakan kehadiran serta keterlibatan aktif dalam setiap agenda penanganan sampah,” kata Pilar, Kamis (15/1/2026).

Menurut Pilar, kehadiran kepala wilayah jauh lebih dibutuhkan ketimbang sekadar diwakilkan, terutama untuk menyusun langkah-langkah strategis pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.

“Yang dibutuhkan masyarakat itu langkah strategis dari camat dan lurah. Mereka ujung tombak di lapangan,” ujarnya.

Pilar mengaku telah memberikan peringatan kepada para camat dan lurah agar lebih peka terhadap situasi, terlebih saat Tangsel masih berada dalam status krisis sampah.

“Saya sudah memberikan peringatan kepada teman-teman camat dan lurah untuk melihat situasi. Kita sedang dalam kondisi darurat sampah,” tegasnya.

Ia menambahkan, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan persoalan sampah segera tertangani, khususnya di wilayah Pondok Aren yang disebutnya sangat membutuhkan intervensi kebijakan kewilayahan.

“Supaya masalah sampahnya bisa ditangani. Itu yang paling penting,” ujar Pilar.

Terkait izin atau cuti, Pilar menjelaskan bahwa secara aturan aparatur sipil negara (ASN) memang diperbolehkan mengajukan cuti.

Namun, momentum darurat dinilai bukan waktu yang tepat untuk meninggalkan tugas.

“Kalau mengajukan cuti boleh, atau kalau Sabtu-Minggu tidak ada masalah. Tapi ini momentumnya kita lagi darurat sampah,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Wali Kota Tangsel telah memperpanjang status darurat sampah hingga 19 Januari 2026, sehingga seluruh jajaran diminta memprioritaskan penanganan krisis tersebut.

“Darurat sampah ini diperpanjang sampai 19 Januari. Ya fokus dulu ke situ,” ucap Pilar.

Saat ditanya apakah Camat Pondok Aren dan lurah-lurahnya telah mengajukan izin resmi untuk tidak hadir dalam rapat dan cuti kerja, dengan nada ragu Pilar mengaku akan melakukan pengecekan.

“Saya cek nanti ya. Makanya saya kasih teguran,” tutupnya.

Inspektorat Tangsel Turun Tangan

Selain Wakil Wali Kota, Inspektorat Kota Tangerang Selatan juga menanggapi persoalan tersebut. Inspektur Kota Tangsel, Ahmad Zubair, menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN.

“Saya cek ya. Kalau ada, pasti akan saya tindaklanjuti,” ujar Zubair saat dihubungi wartawan, Kamis (15/1/2026).

Namun, Zubair mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci langkah lanjutan yang akan diambil karena pihaknya tengah dalam proses pemindahan kantor.

“Kami sedang pindah kantor, lagi beberes dokumen. Tapi akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Sebelumnya, jajaran kepala wilayah di Kecamatan Pondok Aren menuai sorotan publik setelah diketahui melakukan agenda liburan ke luar daerah saat Pemkot Tangsel menggelar rapat koordinasi penanganan darurat sampah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel dan melibatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pada Jumat (9/1/2026).

Dalam waktu bersamaan, Camat Pondok Aren, Hendra, bersama sejumlah lurah diketahui berlibur ke Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mereka tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh pejabat lain.

Saat dikonfirmasi, Camat Pondok Aren, Hendra, membenarkan ketidakhadirannya dalam rapat tersebut dan menyebut kehadiran jajaran kecamatan diwakilkan oleh pejabat lain.

===========

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait PENGELOLAAN SAMPAH atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Andrian Pratama Taher