Menuju konten utama

Komisi V Nilai Pemerintah Gelagapan dalam Menangani Bencana

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendorong pemerintah membenahi regulasi dan struktur kelembagaan agar penanganan bencana tidak hanya dilakukan secara ad hoc.

Komisi V Nilai Pemerintah Gelagapan dalam Menangani Bencana
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/12/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai negara masih gagap dalam menangani bencana, meski Indonesia menghadapi ancaman bencana hampir sepanjang waktu.

Padahal, ia bilang, Indonesia merupakan kawasan rawan bencana, mulai dari letusan gunung berapi, banjir dan banjir bandang, tanah longsor, hingga gempa bumi. Namun hingga kini, negara dinilai belum memiliki mekanisme penanganan bencana yang benar-benar mapan.

“Kita perlu mekanisme yang mapan. Mekanisme yang kuat, ya sehingga ketika terjadi bencana itu kita tidak gelagapan,” kata Lasarus dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menyoroti keputusan pemerintah yang tidak menetapkan bencana sebagai bencana nasional atas peristiwa banjir bandang di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

Dalam hal ini, pemerintah memilih menangani dengan kekuatan sendiri. Menurut Lasarus, keputusan itu patut didukung, tetapi harus diimbangi dengan kecepatan dan kesiapan sistem.

Namun, Lasarus mengingatkan keterlambatan penanganan akan berdampak langsung pada penderitaan masyarakat terdampak.

“Masyarakat di bawah yang menderita kalau terjadi kelambatan kita menggapai mereka,” tegasnya.

Ia juga menyinggung masih adanya persoalan mendasar di lapangan, seperti keterbatasan air bersih.

“Masih di lokasi itu, persoalan air bersih di pengungsian itu masih jadi persoalan. Padahal ini sudah hari keberapa?” kata Lasarus.

Menurutnya, dalam kondisi darurat, pendekatan teknis yang terlalu kaku justru dapat memperlambat penanganan. Ia mencontohkan soal standar kedalaman sumur bor yang dinilai tidak relevan dalam situasi darurat.

“Sehingga ada usul kemarin, sudah dibuat aja sumur bor,” yang dangkal saja dulu, yang penting ada air,” katanya.

Lasarus juga menyoroti tidak adanya struktur khusus di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang menangani bencana secara permanen, padahal hampir seluruh infrastruktur rusak saat bencana ditangani oleh kementerian tersebut.

“Tidak ada mekanisme yang pakem, di Kementerian PU itu untuk penanganan bencana,” katanya.

Ia menilai ironis karena Kementerian PU selalu berada di garis depan saat terjadi bencana, tetapi tidak memiliki anggaran khusus pascabencana yang disepakati bersama DPR. “Anggaran kita tidak ada. Bapak tidak punya anggaran pasca bencana loh, Pak. Kita tidak ada ngesahkanloh di sini,” ucap Lasarus.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk membenahi regulasi dan struktur kelembagaan agar penanganan bencana tidak selalu dilakukan secara ad hoc.

“Jangan ini berulang. Nanti ada bencana gelagapan lagi kita. Padahal bencana itu tiap hari. Setiap saat,” tutup Lasarus.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Farida Susanty