tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan pencabutan izin lingkungan dan pembongkaran sejumlah bangunan usaha di kawasan Puncak, Bogor, buntut bencana banjir dan longsor yang menelan korban jiwa di Bogor. Hingga saat ini, tiga orang dinyatakan tewas dan satu orang hilang.
Hanif mengaku juga telah berkoordinasi dengan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk mengevaluasi dan mencabut persetujuan lingkungan terhadap sembilan usaha/kegiatan yang izinnya tumpang tindih dengan PT Perkebunan Nusantara VIII.
"Kami tidak bisa membiarkan pembangunan liar terus terjadi di kawasan rawan bencana tanpa pertimbangan lingkungan yang memadai," ujar Hanif dalam keterangannya dikutip Selasa (8/7/2025).
Selain itu, KLH juga menjatuhkan sanksi administratif berupa perintah pembongkaran dan penghentian kegiatan terhadap 13 perusahaan lainnya. Dalam waktu dekat, empat tenant di kawasan Agrowisata Gunung Mas yakni CV Sakawayana Sakti, PT Taman Safari Indonesia, PT Tiara Agro Jaya, dan PT Prabu Sinar Abadi akan dibongkar.
“Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi acuan penting agar tata ruang tidak bertentangan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta mampu mencegah bencana ekologis yang berulang,” jelas Hanif.
Selain penegakan hukum, dia juga menyoroti pentingnya langkah rehabilitasi kawasan rawan longsor, termasuk penanaman vegetasi pengikat tanah dan pelibatan masyarakat dalam penghijauan, edukasi, dan pengawasan pembangunan.
Untuk mendukung kebijakan berbasis sains, KLH/BPLH menyebut berencana melakukan kajian teknis terhadap kondisi geologis, karakteristik tanah, serta tingkat kerentanan kawasan Puncak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga diminta segera mempercepat evaluasi seluruh dokumen persetujuan lingkungan yang ada.
“Rehabilitasi kawasan rawan longsor tidak bisa ditunda. Kita harus mulai dengan tindakan nyata seperti penanaman vegetasi pengikat tanah,” katanya.
Sebagai informasi, banjir dan longsor kembali melanda kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Sabtu (5/7/2025). Kejadian itu menewaskan tiga orang dan menyebabkan satu orang hilang.
Peristiwa ini terjadi di tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung, akibat hujan ekstrem yang mencapai 150 milimeter selama dua hari berturut-turut.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































