tirto.id - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo berharap adanya Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat membantu mengurangi angka PHK di Tanah Air. Dengan demikian, klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) akan lebih berkurang.
Sampai dengan per Maret 2025, diketahui sudah ada lebih dari 35 ribu pekerja yang terkena PHK mencairkan JKP. Jumlah tersebut meningkat 100 persen atau dua kali lipat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Harapannya tentu saja dengan satgas PHK harusnya PHK nggak seperti semau-maunya kan, harapannya begitu. Dengan begitu JKP harusnya akan lebih landai,” kata Anggoro di Kantor Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Di sisi lain, dia juga menjamin bahwa dana JKP saat ini masih dalam kondisi aman. Adapun hingga per Maret dana kelolaan JKP mencapai sebesar Rp15,35 triliun atau meningkat 23,8 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
“Tapi JKP kan nggak ada masalah, orang dananya juga cukup,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyatakan bahwa saat ini draft pembentukan Satgas PHK sudah masuk tahap finalisasi di meja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Satgas PHK itu draftnya sudah ada di Menko, karena ini kan lintas kementerian jadi bukan hanya kami. Nah tunggu aja, tunggu hasil akhirnya seperti apa,” kata Yassierli.
Sebelumnya, Yassierli berharap Satgas PHK memiliki tugas yang lebih luas dari hilir sampai ke hulu. Selain berfungsi untuk mengantisipasi lonjakan PHK, dia ingin Satgas PHK juga ikut mendorong penciptaan lapangan kerja baru.
“Sebenarnya harapan kami, jadi tidak hanya di hilir, tapi juga merambah ke hulu. Ke hulu itu apa? Termasuk juga antisipasi dan kemudian kepastian perluasan lapangan kerjanya seperti apa,” kata Yassierli di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (6/5/2025).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































