tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memastikan tidak akan ada sweeping terhadap pengemudi ojol yang tidak mengikuti aksi unjuk rasa “Aksi 217” di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2025).
Igun yang juga menjadi koordinator dari aksi tersebut mengatakan, sweeping tidak akan dilakukan pada aksi unjuk rasa hari ini, sebab aksi pada hari ini merupakan aksi damai.
“Hari ini adalah aksi damai. Kami membebaskan [pengemudi ojol untuk] mengantarkan atau melakukan aktivitasnya. Kami hanya meminta kesadaran untuk melakukan aksi bagi yang mau,” ujar Igun kepada para wartawan di lokasi, Senin.
Meski begitu, Igun menekankan bahwa aksi pada hari ini bukanlah yang terakhir. Ia menyebut, aksi lanjutan akan tetap digelar sampai tuntutan mereka didengar oleh pemerintah.
“Dan ini bukan aksi terakhir. Kami akan melakukan aksi lebih besar lagi di bulan depan ataupun bulan-bulan selanjutnya sampai potongan 10 persen kami menang,” tegasnya.
Igun juga menampik bahwa aksi unjuk rasa para pengemudi ojol tersebut disusupi oleh kepentingan politis.
Sebab menurutnya, tuntutan penurunan tarif komisi aplikator hingga 10 persen sudah disuarakan sejak bertahun-tahun lamanya.
“Setiap pendapat seharusnya dibuktikan. Seperti apa buktinya kalau memang itu adalah politik? Karena adanya [tuntutan penurunan tarif hingga] 10 persen ini sudah digaungkan atau sudah dituntut dari tahun 2020,” jelasnya.
Igun menyebut tudingan bahwa aksi unjuk rasa para pengemudi ojol itu sebagai aksi politis adalah narasi liar yang tidak dapat dibuktikan.
“Adanya pendapat bahwa potongan yang kami ajukan adalah politis itu adalah pendapat liar. Dan pendapat yang tidak dapat dipenuhi jawaban karena tidak ada buktinya,” sebutnya.
Untuk diketahui, unjuk rasa pengemudi ojol yang disebut sebagai Aksi 217 ini mengusung tema besar “Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal atau Offbid Massal”.
Aksi yang berpusat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, ini melayangkan 5 poin tuntutan:
1. Meminta pemerintah menerbitkan UU Transportasi Online atau Perppu
2. Driver 90 persen aplikator 10 persen harga mati
3. Mendorong pemerintah membuat peraturan tarif antar barang dan makanan
4. Menuntut audit investigatif terhadap aplikator
5. Hapus aceng, slot, hub, multi oder, dan member, dan pengkotak-kotakan dihapus. Mereka juga menuntut semua driver reguler dikembalikan.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































