tirto.id - Konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran mendorong kenaikan harga minyak dunia. Dampaknya merembet ke berbagai sektor, termasuk industri penerbangan, melalui lonjakan harga avtur yang berujung pada meningkatnya ongkos transportasi udara. Pada saat yang sama, penguatan dolar Amerika Serikat terhadap rupiah semakin menekan industri pertunjukan musik di Indonesia.
Kondisi tersebut mulai dirasakan para promotor konser dan festival yang bergantung pada transaksi dalam dolar AS, mulai dari pembayaran honor artis internasional, biaya logistik, hingga berbagai kebutuhan produksi. Akibatnya, biaya penyelenggaraan acara meningkat dari berbagai sisi.
Kenaikan harga avtur membuat ongkos penerbangan bagi artis, kru, dan tim produksi melonjak signifikan. Dalam satu rangkaian tur, seorang musisi internasional dapat membawa puluhan personel, mulai dari band pendukung, kru teknis, hingga manajemen.
Selain itu, pengiriman peralatan melalui pesawat kargo juga menjadi semakin mahal. Di sisi lain, pelemahan rupiah membuat pembayaran artist fee, pengurusan visa, akomodasi, dan berbagai kebutuhan lain yang dihitung dalam dolar AS ikut membengkak.
Kombinasi kedua faktor tersebut menciptakan efek domino terhadap biaya penyelenggaraan konser dan festival musik. Promotor dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah: menaikkan harga tiket, mengurangi jumlah penampil internasional, menyederhanakan konsep acara, atau melakukan efisiensi di berbagai lini produksi. Sejumlah festival bahkan mulai memperkecil skala penyelenggaraan tanpa menghilangkan identitas acaranya.

Penonton Mengakui Harga Tiket Kian Mahal
Fenomena tersebut turut dirasakan Tara, penggemar festival musik yang hampir setiap tahun menghadiri Prambanan Jazz Festival di halaman Candi Prambanan, Yogyakarta. Menurutnya, perpaduan pertunjukan musik dengan latar situs warisan budaya menjadi daya tarik tersendiri.
Tahun ini, Tara membeli tiket pada periode presale kedua ketika daftar penampil belum diumumkan. Pengalaman positif pada tahun sebelumnya membuatnya yakin festival tersebut tetap menghadirkan musisi yang layak ditunggu.
"Menurutku untuk festival, saat beli presale itu masih masuk akal banget walaupun masih gacha siapa guest star-nya. Minimal tiap tahun selalu ada penyanyi yang oke," kata Tara kepada Tirto, Selasa (7/7/2026).

Meski demikian, ia mengakui harga tiket tahun ini meningkat cukup tajam. Pada 2025, tiket terusan tiga hari masih bisa diperoleh sekitar Rp1 juta. Tahun ini, untuk kategori yang sama, ia harus membayar sekitar Rp1,75 juta.
Tren kenaikan harga tersebut juga terlihat dari perjalanan harga tiket Prambanan Jazz sejak pertama kali digelar. Pada 2015, tiket festival dibanderol Rp150 ribu per hari. Harga kemudian naik menjadi Rp200 ribu pada 2016, Rp250 ribu pada 2017, dan Rp300 ribu pada 2018.
Harga sempat turun menjadi Rp250 ribu pada 2019. Selama pandemi COVID-19, penyelenggaraan 2020–2022 berlangsung secara virtual maupun hibrida sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung. Setelah kembali digelar secara penuh, harga tiket naik menjadi Rp500 ribu pada 2023, turun menjadi Rp350 ribu pada 2024, kembali menjadi Rp500 ribu pada 2025, lalu melonjak menjadi Rp1,15 juta per hari pada 2026.
Lonjakan harga juga dirasakan Tara ketika menghadiri fan meeting grup K-pop. Pada awal 2023, ia masih bisa membeli tiket fan meeting WayV seharga Rp900 ribu. Kini, harga tiket termurah sudah mencapai sekitar Rp1 juta untuk kategori tempat duduk di sisi belakang arena.
"Udah jarang banget nonton artis luar negeri. Karena jujur aja harganya mahal banget," ujarnya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Naufal. Penggemar festival musik itu mulai rutin menonton konser sejak diajak ayahnya menghadiri Java Jazz Festival enam tahun lalu untuk menyaksikan penampilan grup band legendaris asal Amerika Serikat, Toto.
Menurut Naufal, saat itu harga tiket sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta masih sepadan dengan pengalaman yang ditawarkan. Selain menghadirkan musisi internasional, Java Jazz dikenal memiliki kurasi penampil yang baik serta kualitas tata suara yang konsisten.
"Dari dulu mereka memang festival jazz nomor satu di Indonesia. Experience yang ditawarkan selalu menarik, apalagi banyak musisi baru yang muncul di sana," katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Naufal melihat harga tiket festival yang menghadirkan musisi internasional terus meningkat. Jika sebelumnya tiket festival dua hingga tiga hari masih bisa diperoleh di kisaran Rp600 ribu hingga Rp700 ribu, kini harga tersebut nyaris tidak ditemukan lagi.
Akibatnya, ia menjadi lebih selektif sebelum membeli tiket.
"Kalau suka banget, mungkin akan saya paksakan ambil dari tabungan. Tapi kalau nggak sesuka itu, ya saya tahan dulu," ujarnya.

Meski demikian, pada Juni lalu ia tetap membeli tiket Joyland Festival yang akan digelar pada November mendatang. Untuk tiket terusan dua hari, ia mengeluarkan sekitar Rp980 ribu karena merasa jajaran penampil yang dihadirkan sesuai dengan harga yang dibayarkan.
Keinginan menonton konser di luar negeri juga sempat muncul. Namun setelah menghitung biaya perjalanan secara keseluruhan, ia memilih mengurungkan niat tersebut.
Menariknya, meski mengeluhkan harga tiket yang terus naik, minat masyarakat menghadiri konser dan festival musik tetap tinggi. Temuan itu sejalan dengan survei Jakpat pada Agustus 2025 terhadap 1.658 responden di Jawa dan Bali. Sebanyak 81 persen responden mengaku menyukai festival musik, sementara 74 persen berencana menghadiri konser dalam enam bulan berikutnya. Bahkan, separuh responden tercatat telah menonton konser sebanyak dua hingga tiga kali sepanjang 2025.
Sudut Pandang Penyelenggara
Kenaikan biaya penyelenggaraan konser juga diakui oleh promotor. Founder Hammersonic Festival, Ravel Junardy, mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memberikan dampak langsung terhadap struktur biaya pertunjukan, terutama untuk konser yang menghadirkan musisi internasional.
Menurutnya, sebagian besar komponen utama dalam produksi konser internasional masih menggunakan mata uang asing. Beberapa di antaranya adalah pembayaran artist fee, transportasi udara, pengiriman peralatan (freight), vendor internasional, hingga kebutuhan teknis tertentu yang harus didatangkan dari luar negeri.
“Karena itu, setiap perubahan nilai tukar pasti memberikan dampak terhadap struktur biaya secara keseluruhan,” kata Ravel saat dihubungi Tirto, Kamis (9/7/2026).

Selain faktor kurs, peningkatan standar produksi industri musik global juga ikut mendorong kenaikan biaya. Penonton kini memiliki ekspektasi yang semakin tinggi terhadap sebuah pertunjukan, baik dari sisi tata panggung, kualitas suara, pencahayaan, maupun pengalaman keseluruhan selama acara berlangsung.
“Ekspektasi penonton naik, kebutuhan teknis semakin kompleks, dan itu ikut memengaruhi biaya yang harus kami siapkan,” ujar Ravel.
Dalam beberapa tahun terakhir, menurut Ravel, kenaikan biaya paling terasa pada dua komponen utama, yakni artist fee dan logistik. Persaingan industri konser yang semakin global membuat promotor di berbagai negara harus bersaing untuk mendapatkan jadwal artis yang sama.
Akibatnya, biaya untuk menghadirkan musisi internasional ikut meningkat karena setiap promotor harus menawarkan paket penyelenggaraan yang menarik agar dapat mengamankan jadwal penampilan artis.
“Secara umum yang terbesar tetap artist fee, kemudian produksi, logistik internasional, venue, dan operasional. Kalau melihat beberapa tahun terakhir, kenaikan paling terasa ada di artist fee dan logistik,” katanya.
“Seperti contoh konser mendatang Ravel Entertainment yaitu Avenged Sevenfold dan My Chemical Romance, kami harus mempersiapkan sebaik dan sematang mungkin untuk seluruh penggemar di Indonesia. Industri konser sekarang sangat kompetitif secara global. Banyak negara berebut jadwal artis yang sama, sehingga biaya untuk menghadirkan mereka juga ikut meningkat,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat penyelenggaraan festival musik menjadi semakin menantang. Promotor tidak hanya dituntut menghadirkan penampil berkualitas, tetapi juga menjaga agar harga tiket tetap dapat dijangkau oleh penonton.
Ravel menjelaskan, harga tiket tidak hanya mencerminkan biaya mendatangkan artis, tetapi merupakan hasil perhitungan dari keseluruhan ekosistem acara. Faktor yang diperhitungkan meliputi daftar penampil, kualitas produksi, venue, keamanan, operasional, hingga pengalaman yang ingin diberikan kepada penonton.
“Kami selalu berusaha menjaga keseimbangan. Di satu sisi kualitas harus tetap terjaga, di sisi lain festival atau konser yang kami miliki juga harus tetap memiliki harga yang reachable bagi penonton,” ujarnya.

Tren kenaikan harga tiket juga terlihat dalam perjalanan Hammersonic Festival. Ketika pertama kali digelar pada 2012, festival musik metal tersebut menjual tiket di kisaran Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Sementara pada penyelenggaraan terakhir 2024, harga tiket dua hari telah meningkat menjadi sekitar Rp1,2 juta hingga Rp2,5 juta.
Dalam kurun lebih dari satu dekade, kenaikan harga tersebut menunjukkan perubahan besar dalam struktur biaya industri konser. Namun, meningkatnya harga tiket tidak selalu berarti keuntungan yang lebih besar bagi promotor.
Hammersonic Festival 2026 menjadi salah satu contoh bagaimana faktor eksternal dapat memengaruhi industri konser. Ketidakpastian geopolitik membuat sejumlah artis, seperti New Found Glory dan The Story So Far, membatalkan kehadiran mereka. Meski promotor telah menyiapkan pengganti, perubahan tersebut tetap berdampak terhadap ekspektasi pasar.
Sebagai respons, Ravel Entertainment mengambil langkah dengan menurunkan harga tiket Hammersonic Festival 2026 hingga separuh harga awal. Tiket dua hari yang sebelumnya dijual Rp1,1 juta kemudian diturunkan menjadi Rp550 ribu.
Biaya Penyelenggaran Naik 10-30 Persen
Promotor musik sekaligus Founder Joyland Festival, Ferry Dermawan, mengatakan penyelenggaraan festival musik saat ini jauh lebih menantang dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Kenaikan biaya produksi menjadi salah satu tantangan terbesar, terutama pada komponen yang berkaitan dengan artis internasional, logistik, dan operasional acara.
Menurut Ferry, secara umum biaya penyelenggaraan festival mengalami kenaikan sekitar 10-30 persen dalam beberapa tahun terakhir, meski besarannya berbeda-beda tergantung pada komponen biaya yang terdampak.
“Mulai terasa sejak pascapandemi dan makin kuat dalam satu hingga dua tahun terakhir, dipengaruhi pelemahan rupiah, inflasi, dan kenaikan biaya global,” ujarnya kepada Tirto, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah kebutuhan produksi masih bergantung pada transaksi menggunakan mata uang asing. Komponen tersebut antara lain pembayaran artist fee, akomodasi dan transportasi internasional, pengiriman peralatan (freight/logistik), serta beberapa kebutuhan produksi yang harus didatangkan dari luar negeri.
Dari seluruh komponen biaya, Ferry menyebut pengeluaran terbesar biasanya berasal dari artist fee, produksi panggung dan kebutuhan teknis, venue serta operasional, kemudian promosi. Dalam beberapa tahun terakhir, kenaikan paling terasa terjadi pada biaya mendatangkan artis internasional dan logistik.
“Biaya terbesar biasanya: artist fee, produksi panggung & teknis, venue & operasional, lalu promosi. Kenaikan paling besar umumnya ada di artist fee dan logistik,” ujarnya.
Untuk menghadapi tekanan biaya tersebut, Joyland Festival menerapkan sejumlah strategi efisiensi. Langkah yang dilakukan antara lain mengoptimalkan operasional, memperkuat kerja sama dengan sponsor, melakukan negosiasi dengan vendor maupun artis, serta mengembangkan sumber pendapatan lain di luar penjualan tiket.
Menurut Ferry, harga tiket festival tidak hanya ditentukan oleh biaya mendatangkan artis, tetapi merupakan hasil perhitungan dari keseluruhan kebutuhan produksi, mulai dari line-up, kapasitas venue, dukungan sponsor, hingga pengalaman yang ingin diberikan kepada pengunjung.
Sebagian kenaikan biaya produksi memang berpengaruh terhadap harga tiket. Namun, ia menegaskan tidak seluruh beban kenaikan tersebut dapat maupun akan dibebankan langsung kepada penonton. Promotor tetap perlu menjaga keseimbangan antara keberlangsungan acara, kualitas pengalaman pengunjung, dan tingkat keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat.
“Harga tiket ditentukan oleh keseluruhan biaya produksi, line-up, kapasitas venue, sponsor, dan target pengalaman pengunjung. Sebagian kenaikan biaya memang tercermin di harga tiket, tetapi tidak seluruhnya dibebankan ke penonton,” ujarnya.
Bagaimana Nilai Tukar Rupiah Memengaruhi Harga Tiket Festival Musik?
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memberikan tekanan pada hampir seluruh rantai penyelenggaraan festival musik. Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Salsabila Azkia Farhani, mengatakan dampak pelemahan rupiah tidak hanya dirasakan pada pembayaran artis internasional, tetapi juga merembet ke berbagai komponen operasional acara.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Salsabila menyebut kelompok transportasi menjadi salah satu penyumbang inflasi terbesar pada Juni 2026, seiring kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara. Kondisi tersebut membuat beban biaya promotor semakin besar karena tekanan tidak hanya berasal dari pelemahan kurs, tetapi juga dari meningkatnya ongkos operasional di dalam negeri.
Dalam konteks konser atau festival musik, Salsabila menyebut beban biaya promotor sudah muncul jauh sebelum seorang musisi naik ke atas panggung. Berbagai kebutuhan produksi harus dipersiapkan sejak awal, salah satunya adalah penyewaan lokasi acara. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, tarif pemakaian Gedung Istora untuk kategori reguler dapat mencapai Rp150 juta per 12 jam penggunaan.
“Dalam kondisi seperti ini, promotor biasanya akan mencari berbagai cara untuk menutup kenaikan biaya, mulai dari mencari sponsor tambahan, melakukan efisiensi di beberapa pos pengeluaran, sampai kalau memang diperlukan melakukan penyesuaian harga tiket,” kata Salsabila.
Akademisi manajemen pertunjukan musik Universitas Pelita Harapan (UPH), Yosia Revie Pongoh, menjelaskan harga tiket konser pada dasarnya merupakan hasil perhitungan dari berbagai komponen biaya. Faktor tersebut mencakup honor artis, skala produksi, sewa venue, keamanan, perizinan, pajak, sistem penjualan tiket, promosi, logistik, hingga dukungan sponsor.Promotor biasanya menghitung keseluruhan biaya produksi, lalu membandingkannya dengan potensi pendapatan dari tiket, sponsor, penyewa tenant, serta kerja sama dengan berbagai merek. Ketika biaya produksi meningkat akibat pelemahan rupiah, sementara nilai sponsor tidak mengalami kenaikan signifikan dan daya beli masyarakat tetap terbatas, sebagian tekanan biaya tersebut berpotensi diteruskan kepada harga tiket.
Namun, Revie menegaskan kenaikan harga tiket tidak selalu disebabkan oleh faktor nilai tukar semata.
“Kenaikan harga tiket tidak selalu semata-mata karena kurs. Kadang juga karena standar produksi yang lebih tinggi, line-up yang lebih mahal, venue yang lebih besar, atau strategi festival yang ingin menghadirkan pengalaman yang lebih premium,” kata Revie kepada Tirto.

Dampak Kurs Tidak Selalu Langsung Terlihat
Meski pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya produksi, dampaknya terhadap harga tiket festival tidak selalu langsung terlihat. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy mengatakan perubahan kurs biasanya membutuhkan waktu sebelum benar-benar tercermin dalam harga tiket.
Hal itu terjadi karena kontrak dengan artis internasional umumnya telah disepakati jauh sebelum acara berlangsung. Selain itu, promotor besar biasanya memiliki cadangan kas atau menerapkan strategi lindung nilai (hedging) untuk mengurangi risiko perubahan nilai tukar.
Sebelum menaikkan harga tiket, promotor biasanya akan melakukan sejumlah langkah efisiensi. Beberapa pilihan yang dapat ditempuh antara lain mengurangi jumlah artis internasional, menyederhanakan konsep produksi, atau memperbesar porsi penampil lokal untuk menekan biaya.
Namun, dampak pelemahan rupiah bisa lebih cepat terasa pada konser yang masih berada dalam tahap negosiasi atau menggunakan sistem pembayaran bertahap. Dalam kondisi tersebut, perubahan kurs dapat langsung meningkatkan nilai biaya yang harus dibayarkan promotor.
“Semakin lama tekanan kurs bertahan, semakin besar kemungkinan penyelenggara melakukan penyesuaian harga atau efisiensi di beberapa komponen produksi,” kata Salsabila.
Jika tekanan biaya berlangsung dalam jangka panjang, kualitas festival berpotensi terdampak karena promotor harus melakukan penghematan di berbagai lini. Risiko lain yang muncul adalah pembatalan acara apabila penyelenggara tidak mampu menanggung kenaikan biaya produksi.Menurut Yusuf, tekanan tersebut juga berpotensi mempersempit persaingan industri konser. Promotor kecil akan menghadapi tantangan lebih besar karena memiliki modal dan kemampuan pengelolaan risiko yang lebih terbatas dibandingkan promotor besar.
Dalam jangka panjang, Indonesia juga berisiko kehilangan daya saing sebagai tujuan tur musisi internasional. Sebab, sebagian besar biaya konser internasional dibayarkan dalam dolar AS, sementara pendapatan utama promotor berasal dari penjualan tiket dalam rupiah.
Untuk menghadapi risiko tersebut, promotor dapat menerapkan strategi pengelolaan keuangan seperti lindung nilai, mengunci nilai tukar untuk transaksi besar, atau mempercepat pembayaran uang muka kepada artis dan vendor sebelum terjadi perubahan kurs yang lebih tinggi.
Selain itu, promotor juga perlu memperkuat sumber pendapatan di luar tiket. Beberapa strategi yang dapat dikembangkan antara lain memperluas kerja sama sponsor, mengoptimalkan tenant makanan dan minuman, meningkatkan penjualan merchandise, mengembangkan brand activation, hingga menawarkan paket VIP experience.

Festival Lokal Bisa Menjadi Alternatif
Di tengah meningkatnya biaya menghadirkan musisi internasional, Revie melihat penampil lokal dan regional memiliki peluang lebih besar untuk menjadi kekuatan utama festival musik Indonesia. Ia mencontohkan sejumlah festival seperti Synchronize Fest dan Pestapora yang mampu menarik perhatian publik dengan jajaran musisi yang didominasi artis lokal.
“Dalam kondisi seperti ini, promotor yang kuat bukan hanya yang bisa mendatangkan artis besar atau yang mampu mengelola risiko finansial, tetapi yang juga mampu membangun konsep festival yang punya identitas kuat,” ujar Revie.

Menurutnya, perkembangan berbagai genre lokal, mulai dari dangdut-hiphop (hip-dut), pop timur, hingga perpaduan musik tradisional dan modern, menunjukkan bahwa festival musik tidak harus selalu bergantung pada kehadiran musisi global.
Pelemahan rupiah memang menjadi tekanan bagi industri konser. Namun, kondisi tersebut juga dapat mendorong promotor untuk menciptakan konsep baru yang lebih relevan dengan pasar domestik.
“Artinya, pelemahan rupiah bisa menjadi tekanan, tetapi juga bisa mendorong inovasi. Mindset promotor tidak lagi hanya mengejar siapa artis paling mahal, tetapi pengalaman apa yang paling relevan bagi penonton,” kata Revie.
Bagaimana Pemerintah Bisa Berperan?
Meski industri konser telah diakui pemerintah sebagai bagian dari ekonomi kreatif, sejumlah pelaku industri masih menilai dukungan khusus terhadap penyelenggaraan festival musik belum optimal. Promotor seperti Ravel Junardy, misalnya, mengaku belum merasakan adanya subsidi khusus yang secara langsung membantu biaya penyelenggaraan festival maupun konser musik di Indonesia.
“Subsidi dari pemerintah belum ada,” ujarnya saat ditanya soal subsidi atau peran pemerintah saat ini.
Padahal, festival musik tidak hanya dapat dilihat sebagai kegiatan hiburan, tetapi juga memiliki potensi menjadi bagian dari strategi pengembangan pariwisata nasional. Dengan pendekatan tersebut, pelemahan nilai tukar rupiah tidak semata menjadi tekanan bagi penyelenggara, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk menarik wisatawan mancanegara.
Kehadiran penonton asing dalam festival musik berpotensi menciptakan perputaran ekonomi yang lebih luas, mulai dari sektor akomodasi, transportasi, kuliner, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada akhirnya, festival musik dapat berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi daerah sekaligus menambah devisa negara.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy menilai pemerintah tidak harus memberikan subsidi langsung kepada industri konser. Menurutnya, dukungan yang lebih efektif adalah kebijakan yang mampu menurunkan biaya struktural dan memperbaiki ekosistem industri.
“Dukungan pemerintah sebaiknya difokuskan pada penurunan biaya usaha, bukan subsidi. Penyederhanaan perizinan, evaluasi struktur perpajakan, akses yang lebih mudah terhadap instrumen lindung nilai, serta penguatan industri pendukung dalam negeri akan jauh lebih efektif,” kata Yusuf.
Menurutnya, jika festival musik ditempatkan sebagai bagian dari strategi pariwisata, tekanan akibat pelemahan rupiah justru dapat dikonversi menjadi peluang untuk menarik wisatawan asing dan menghasilkan devisa.
Pandangan serupa disampaikan Salsabila Azkia Farhani dari INDEF dan akademisi manajemen pertunjukan musik UPH, Yosia Revie Pongoh. Keduanya menilai dukungan pemerintah terhadap industri konser tidak cukup hanya melalui bantuan finansial, melainkan perlu diarahkan pada pembentukan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Setiap penyelenggaraan konser memiliki dampak ekonomi yang melampaui bisnis promotor. Kehadiran sebuah festival turut menggerakkan berbagai sektor lain, seperti hotel, transportasi, restoran, penyedia jasa produksi, hingga pelaku UMKM di sekitar lokasi acara. Karena itu, kebijakan pemerintah perlu mempertimbangkan keseluruhan rantai ekonomi yang terbentuk dari industri pertunjukan musik.
Di sisi lain, perlindungan terhadap konsumen juga menjadi aspek penting yang perlu diperkuat. Mekanisme pengembalian dana (refund) serta kejelasan tanggung jawab promotor ketika terjadi pembatalan konser diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri.

Pemerintah juga dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif melalui pemberian insentif bagi acara yang memberikan dampak ekonomi besar, sekaligus mendorong kolaborasi antara promotor, sponsor, dan pemerintah daerah. Dengan semakin beragamnya sumber pendanaan, promotor tidak akan terlalu bergantung pada penjualan tiket sebagai sumber pemasukan utama.
Selain kebijakan jangka pendek, pengembangan industri musik nasional juga membutuhkan fondasi yang lebih kuat. Hal itu mencakup peningkatan kualitas talenta lokal, penguatan kapasitas promotor, penambahan venue yang memadai, serta pengembangan industri pendukung seperti penyedia peralatan dan jasa produksi.
Dengan ekosistem yang lebih matang, industri konser Indonesia akan memiliki daya tahan lebih baik menghadapi berbagai tekanan eksternal, termasuk gejolak nilai tukar rupiah. Revie menambahkan, salah satu hal yang masih diperlukan adalah ketersediaan data mengenai dampak ekonomi festival musik.
“Yang juga penting adalah data. Pemerintah perlu membantu menyediakan data dampak ekonomi festival musik agar industri ini tidak hanya dilihat sebagai keramaian, tetapi sebagai ekosistem ekonomi yang menciptakan nilai. Jika datanya kuat, maka kebijakan untuk mendukung festival musik akan lebih mudah dipertanggungjawabkan,” kata Revie.

Sementara itu, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif sekaligus founder WaraMusika Music Storytelling, Dzulfikri Putra Malawi, mengatakan pemerintah sebenarnya telah memberikan sejumlah bentuk dukungan terhadap industri festival musik, baik melalui regulasi maupun stimulus.
Dukungan tersebut antara lain mencakup penguatan regulasi terkait performing rights serta koordinasi lintas instansi, seperti imigrasi dan bea cukai, yang berperan penting dalam penyelenggaraan konser internasional.
Selain itu, pemerintah juga memiliki sejumlah program yang dapat mendukung perkembangan industri musik, seperti Dana Indonesia Raya dan Kharisma Event Nusantara.
“Tentunya kita berharap semua itu dapat ditingkatkan lagi agar industri musik festival bisa benar-benar terdorong dan menghasilkan manfaat ekonomi untuk semua pihak,” kata Dzulfikri.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Alfitra Akbar
Masuk tirto.id






























