Menuju konten utama

Keterbatasan Lahan Hambat Pembangunan Gedung KMP di Cirebon

Baru ada 3 dari 22 kelurahan di Cirebon yang membangun gedung Koperasi Merah Putih.

Keterbatasan Lahan Hambat Pembangunan Gedung KMP di Cirebon
Pembangunan gedung koperasi merah putih di Kelurahan Kesenden. (Foto: CirebonBanget/Wibawa)

tirto.id - Keterbatasan lahan masih menjadi batu sandungan dalam rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Cirebon.

Berdasarkan data, baru ada 3 dari 22 kelurahan yang membangun gedung KMP, yani kelurahan Larangan, Kecapi, dan Kesenden.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan, lokasi di Kelurahan Kesenden, dan juga Kelurahan Larangan sudah disetujui PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara untuk Kelurahan Kecapi sedang menunggu persetujuan.

“Luasnya memang tidak 1.000 meter², tapi hampir mendekati karena bangunan fisik yang dibutuhkan itu 20x30 meter² jadi total 600 meter²,” katanya, Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan rapat evaluasi di provinsi Jawa Barat, Cirebon termasuk di empat daerah yang kekurangan lahan untuk pembangunan gedung KMP, selain Bekasi, Cimahi, dan Bandung.

“Dalam rapat tersebut juga ditetapkan, 1.000 meter² atau menyesuaikan, nah ini sedang kita tunggu teknisnya, karena mencari lahan di kota itu sangat sulit karena kota tidak punya lahan lagi,” jelasnya.

Iing memperkirakan, gedung tersebut beroperasi pada bulan Februari 2026 mendatang, dikarenakan sampai saat ini sedang dalam proses pembangunan.

Namun, ada juga KMP yang sudah berjalan dengan menggunakan kantor kelurahan sebagai tempat operasional dari koperasi.

“Di Kota Cirebon juga sudah ada 8 gerai KMP yang beroperasi, sisanya sebanyak 14 gerai akan menyusul,” paparnya.

Di sisi lain, Lurah Kesenden, Ruliyanto, selaku pengawas KMP, mengatakan, gedung KMP Kesenden saat ini sedang dalam proses pembangunan dan memiliki luas kurang lebih 600 meter².

“Sedang dibangun, nantinya KMP di sini akan berkolaborasi dengan nelayan, misalnya untuk modal nelayan membeli jaring ikan atau yang lainnya,” paparnya.

Selain itu, untuk pengawasan KMP, pihaknya meminta para pengurus koperasi untuk melakukan filter terkait rekrutmen anggota.

Kelurahan Kesenden juga akan meminta Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk melakukan pendampingan administrasi terkait dengan operasi serta pelaksanaan KMP ke depannya.

Ia juga mengungkapkan, anggota KMP Kelurahan Kesenden diperuntukkan untuk khusus warga Kesenden saja, yang kemudian menyetorkan iuran pokok sebesar Rp50 ribu dan iuran wajib Rp20 ribu per bulan, sesuai dengan kesepakatan AD/ART KMP Kesenden.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS

tirto.id - Flash News
Sumber: Cirebon Banget
Kontributor: Cirebon Banget
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Farida Susanty