Menuju konten utama

Ketentuan Seleksi Kompetensi Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026

Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK guru dan tendik Sekolah Rakyat 2026 telah dirilis. Simak dokumen yang perlu dibawa, pakaian, hingga sesi tes.

Ketentuan Seleksi Kompetensi Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026
ilustrasi Computer Assisted Test (CAT). ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketentuan Seleksi Kompetensi Sekolah Rakyat 2026 guru dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial (Kemensos) 2026 mencakup kehadiran, dokumen yang perlu dibawah, hingga pakaian yang digunakan.

Seleksi Kompetensi Sekolah Rakyat dimulai Jumat, 17 Juli 2026. Tes digelar 3 sesi per hari, kecuali hari Jumat yang hanya digelar dua sesi. Pada proses ekrutmen, tes ini merupakan tahap seleksi kedua yang diperuntukkan bagi pelamar yang telah memenuhi syarat administratif.

Dalam pelaksanannya, Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), bersifat menggugurkan dan termasuk dalam komponen penilaian kelulusan akhir. Adapun lokasi tes di gelar di fasilitas Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Teknis Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Sekolah Rakyat 2026

Seleksi Kompetensi dengan CAT terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara. Tes ini digelar untuk mengukur dan menilai karakteristik, kemampuan, dan keterampilan pelamar apakah sudah sesuai dengan tugas jabatan yang dilamar. Pelamar wajib hadir dan tidak dapat diwakilkan pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Pada saat ujian berlangsung, peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian yang telah diunduh sebelumnya, kartu identitas, pindai ijazah atau transkrip nilai. Dokumen ini akan diverifikasi sebelum peserta masuk ruangan. Pastikan seluruh data yang dibutuhkan telah disiapkan sejak dini.

Sebab, peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau terdapat ketidaksesuaian data, maka panitia berhak membatalkan keikut-sertaannya. Sesuai aturan, pelamar hadir di lokasi tes paling lambat 2 jam sebelum pelaksanaan ujian. Waktu tersebut digunakan untuk melakukan verifikasi dokumen dan registrasi.

Bagi peserta yang tidak hadir, tidak hadir tepat waktu dan/atau tidak mampu mengikuti seleksi kompetensi dengan alasan apapun pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.

Berikutnya, peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian yang telah diunduh sebelumnya, kartu identitas, pindai ijazah atau transkrip nilai. Dokumen ini akan diverifikasi sebelum peserta masuk ruangan. Pastikan seluruh data yang dibutuhkan telah disiapkan sejak dini.

Sebab, peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau terdapat ketidaksesuaian data, maka panitia berhak membatalkan keikut-sertaannya. Sesuai jadwal, seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 digelar tiga sesi per hari. Khusus hari Jumat, tes hanya digelar 2 sesi.

Dalam pelaksanaannya, seluruh proses seleksi kompetensi tidak dipungut biaya apapun. Meski begitu, keseluruhan transportasi, konsumsi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi kompetensi menjadi tanggung jawab peserta.

Berikut adalah rincian ketentuan lengkap pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kemensos:

a. Peserta wajib mencetak ulang KARTU TANDA PESERTA UJIAN (KTPU) pada laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan mesin cetak (printer) tinta berwarna diatas kertas ukuran A4 sehari sebelum seleksi kompetensi dilaksanakan;

b. Peserta wajib sudah berada di lokasi paling lambat 2 jam sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi;

c. Peserta yang tidak hadir, tidak hadir tepat waktu dan/atau tidak mampu mengikuti seleksi kompetensi dengan alasan apapun pada tempat dan waktu yang telah ditentukan dinyatakan GUGUR;

d. Sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan verifikasi, dokumen yang harus dibawa oleh peserta untuk verifikasi adalah sebagai berikut :

1) Kartu Tanda Peserta Ujian Asli;

2) KTP Asli/Surat Keterangan Perekaman KTP Elektronik Asli;

3) Surat Keterangan Domisili Asli (khusus bagi peserta yang berdomisili tidak sesuai KTP);

4) Pindai Ijazah asli dan pindai Transkrip Nilai asli (dokumen digital disimpan didalam telepon genggam masing-masing).

e. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen sebagaimana tercantum dalam huruf d diatas dan/atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data saat pelamaran, maka Panitia berhak membatalkan keikut-sertaannya sebagai Peserta Seleksi Pengadaan PPPK SDM Sekolah Rakyat Kementerian Sosial RI Tahun 2026;

f. Peserta wajib mengenakan pakaian formal:

1) kemeja putih polos (tanpa corak);

2) celana panjang/rok warna hitam polos (tidak berbahan jeans/cordoray/khangis/legging);

3) sepatu berwarna hitam (rapi dan sopan);

4) bagi wanita yang berhijab mengenakan hijab warna hitam polos.

g. Peserta wajib mengisi daftar hadir sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dimulai;

h. Peserta wajib mengikuti pemeriksaan fisik sebelum memasuki ruang seleksi kompetensi;

i. Peserta tidak diperkenankan berpindah waktu dan sesi seleksi kompetensi;

j. Peserta dilarang membawa tas, jaket, rompi, topi, buku, alat tulis, telepon genggam, kamera, laptop, earphone, airbuds, kalkulator, senjata tajam/api, makanan dan minuman kedalam ruang seleksi kompetensi;

Informasi lengkap ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 dapat diakses pelamar melalui tautan di bawah ini:

Link Unduh Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Pembaca dapat mengakses artikel mengenai PPPK melalui tautan berikut ini:

Link Kumpulan Artikel PPPK 2026

Baca juga artikel terkait SEKOLAH RAKYAT atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo