tirto.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Fithra Faisal, menilai penutupan Selat Hormuz sebagai akibat dari semakin memanasnya konflik antara Iran dan Israel dapat mengerek harga minyak mentah dunia hingga ke level 100-110 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Jika demikian, harga minyak mentah dunia lebih tinggi 18-28 dolar AS, dari asumsi makro yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang senilai 82 dolar AS per barel.
“Kemungkinan terburuk dari perang Iran-Israel ini apa si? Kalau Selat Hormuz ditutup, simulasi menunjukkan itu harga minyak dunia bisa ke 100 ke 110 dolar AS dan asumsi makro kita 82 dolar AS per barel,” paparnya, dalam Ngonten Fiskal, dikutip dari YouTube Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Kamis (26/6/2025).
Memang, sejak perang antara Iran dan Israel meletus hampir dua minggu lalu, harga minyak mentah dunia belum pernah mencapai posisi 100 dolar AS per barel. Namun, setiap 1 dolar kenaikan harga minyak dari target asumsi makro, bisa menambah beban keuangan negara sekitar Rp2-3 triliun.
Beban fiskal ini tak lain berasal dari realisasi impor migas Indonesia yang di sepanjang 2024 mencapai 36,27 miliar dolar AS. Dengan masih besarnya impor minyak nasional, membuat pembayaran subsidi dan kompensasi yang harus dibayar negara juga semakin besar.
“Memang kalau harga minyak naik, ada efek revenue-nya, tapi ada efek potensi belanjanya untuk menahan supaya harga-harga tidak naik, harga BBM. Itu kalau di-nett off, antara Rp2-3 triliun. Kalau kita ambil yang angka batas atasnya, berarti kalau naik sampai 100 dolar AS per barel, kenaikan 18 dolar AS dari target makro, itu kita harus keluar Rp54 triliun, kalau 110 harus keluar Rp84 triliun,” tambah Fithra.
Agar potensi tambahan beban fiskal dari kenaikan harga minyak mentah dunia ini seharusnya dapat ditangkal pemerintah, karena sejak awal tahun ini telah dilakukan efisiensi aggaran. Penggunaan alokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dengan sangat ketat ini, seharusnya membuat Indonesia memiliki cadangan anggaran cukup besar.
“Ini dari sisi hulu dan hilir, seharusnya pemerintah sudah bisa dalam hal ini sudah bisa melihat dan bagaimana APBN dibuat lebih sehat, dan bagaimana kemudian dari sisi kapasitas produktif kita juga bahkan sudah bisa menyiapkan dari jauh hari. Dan ini adalah kesiapan pemerintah untuk menanggapi atau bersiap akan kemungkinan terburuk,” tukas Fithra.
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































