tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sekitar 500 perusahaan swasta telah mendaftar sebagai penyelenggara Program Pemagangan Nasional. Pendaftaran perusahaan ini membuka kapasitas penampungan bagi lebih dari 10.000 lulusan baru perguruan tinggi.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang terdaftar merupakan swasta murni.
"Itu 500an swasta murni. Kita tidak membuka peluang untuk BUMN maupun negeri tapi swasta murni," kata Afriansyah di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Dia menjelaskan, program yang menargetkan 20.000 peserta pada tahap pertama ini merupakan perintah Presiden untuk menyerap lulusan D1 hingga S1 yang baru tamat maksimal satu tahun.
Mekanisme pendaftaran dan penjodohan antara peserta dan perusahaan akan difasilitasi sepenuhnya oleh pemerintah melalui portal online dan aplikasi Siap Kerja.
"Jadi intinya dari si pelamar itu lulusan tadi itu akan berdaftar masuk ke sana, dan perusahaan nanti juga akan melihat siapa-siapa saja yang kira-kira sesuai dengan kebutuhannya jadi saling-saling daftar, terima, nanti yang dipilih adalah dari dua pihak tadi," ujarnya.
Untuk mendukung efisiensi peserta, Kemnaker akan memprioritaskan penempatan magang sesuai dengan daerah asal. Hal ini untuk mengedepankan efisiensi, sehingga peserta tidak mengeluarkan biaya berlebih
"Nanti peserta yang terdata dari kabupaten Bandung, misalnya, akan kita fasilitasi untuk tetap bekerja di kabupaten Bandung sehingga dia tidak mengeluarkan cost lagi," jelasnya.
Namun, penempatan lintas daerah tetap dimungkinkan berdasarkan kebutuhan spesifik perusahaan. Pemerintah akan memberikan insentif selama enam bulan masa pemagangan ini berjalan.
"Dan negara akan memberikan insentif selama 6 bulan sebesar UMK, jadi Rp3,3 juta maksimal sebesar UMK," tambahnya
Skema ini diharapkan meringankan beban perusahaan sekaligus menjamin peserta magang. Afriansyah pun menegaskan bahwa partisipasi perusahaan bersifat sukarela.
"Enggak, mereka suka rela (mendaftar) tapi memang kita himbau, mereka dibantu oleh negara, gajinya disiapkan juga oleh negara selama 6 bulan," katanya.
Meski perusahaan tidak diwajibkan untuk merekrut peserta usai magang, Afriansyah berharap perusahaan mau menerima peserta magang yang telah mengalami peningkatan skill usai magang menjadi pekerja.
"Saya pikir perusahaan pasti maulah mengambil karena dia punya skill, punya kemampuan, selama 6 bulan dibayar oleh negara di tempat mereka,” ucapnya.
Program pemagangan ini merupakan bagian dari paket ekonomi pemerintah dan akan diluncurkan melalui portal SIAPKerja milik Kemnaker. Afriansyah menyatakan jika program ini berjalan baik, kuota peserta akan ditingkatkan.
"20 ribu itu untuk 2025, 2026 nanti akan kita tambah, itu lebih dari 20 ribu, 80 ribu yang rencanaya,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































