Menuju konten utama
PBB Desak Penyelidikan Demo

Kemlu Sebut Pemerintah Lakukan Investigasi Sesuai Permintaan PBB

Anis menyebut desakan PBB tersebut sudah dipenuhi oleh pemerintah Indonesia sehingga dia memastikan tuntutan investigasi itu tengah berproses.

Kemlu Sebut Pemerintah Lakukan Investigasi Sesuai Permintaan PBB
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Anis Matta di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Anis Matta, mengeklaim bahwa permintaan Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) sudah dilakukan oleh pihak kepolisian Indonesia atas perintah dari Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, bahkan Presiden sudah mengunjungi beberapa korban terdampak untuk mengecek kondisi mereka.

Hal itu menanggapi desakan dari OHCHR PBB agar pemerintah Indonesia untuk menyelidiki tewasnya sejumlah korban selama aksi unjuk rasa pada 25 hingga 31 Agustus 2025.

“Saya kira itu sudah dilakukan oleh kepolisian sekarang, dan Presiden sendiri kemarin sudah berkunjung ke rumah sakit melihat para korban dan Presiden juga sudah menyampaikan instruksi untuk melakukan investigasi secara keseluruhan dalam masalah ini,” ucap Anis di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Anis menyebut desakan PBB tersebut sudah dipenuhi oleh pemerintah Indonesia sehingga dia memastikan tuntutan investigasi itu tengah berproses.

“Jadi sisi pemenuhan dari sisi proses untuk hak-hak asasi dasarnya insyaallah itu akan terpublikasi, tidak ada masalah gitu ya,” kata Anis.

Sebelumnya diberitakan, PBB menyoroti aksi kekerasan dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap sejumlah massa di Indonesia selama aksi unjuk rasa pada Agustus 2025. Aksi itu berujung ricuh sehingga menewaskan sejumlah korban.

Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Ravina Shamdasani, turut mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh atas tewasnya sejumlah korban selama protes, yang terjadi di seluruh Indonesia.

"Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan," kata Shamdasani, dikutip dari The Straits Times, Selasa (2/9/2025).

Menurut PBB, kondisi yang dialami Indonesia saat ini membutuhkan ruang dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik. Kantor hak asasi manusia PBB juga menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher