tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan akan terus menggarap proyek-proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masuk dalam skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) hingga tahun 2026.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa Kementerian PU masih memiliki tanggung jawab menyelesaikan sejumlah proyek MYC yang pendanaannya sudah terikat.
"Karena MYC itu kan pendanaannya kan terikat ya. Terkait dengan masalah jalan tol dan sebagainya. Itu masih ada. Jangan dipercaya nggak ada," katanya usai acara Indonesia Summit 2025 di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Meski demikian, Diana menegaskan bahwa Kementerian PU tidak akan menambah proyek baru di IKN. Proyek-proyek baru akan diserahkan kepada Otorita IKN (OIKN) yang merupakan lembaga khusus untuk menangani pembangunan ibu kota baru tersebut.
"Tapi memang kita tidak menambah lagi untuk kegiatan-kegiatan baru. Kita pokoknya melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang masih dulu. Kalau yang baru-baru, itu nanti dengan otorita IKN. Kan sudah ada lembaga sendiri, ya kan? Kalau dulu memang belum ada lembaga sendiri, Kementerian PU. Tapi kalau sekarang sudah ada otorita IKN, ya diserahkan. Biar fokus," jelasnya.
Diana juga membantah adanya sisa pekerjaan yang tidak tertangani. "Kita enggak ada sisa-sisa lho ya. Kita kan melanjutkan, ya kan? Enggak ada sisa-sisa," tambahnya.
Salah satu proyek MYC yang masih ditangani Kementerian PU adalah pembangunan Istana Wakil Presiden dan sejumlah ruas jalan.
Di sisi lain, OIKN telah mulai mengerjakan pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sepanjang 12,2 km dengan nilai kontrak Rp 3,04 triliun.
Pergeseran peran ini sejalan dengan alokasi anggaran dalam RAPBN 2026, di mana OIKN mendapatkan anggaran Rp6,3 triliun untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara tersebut.
Dengan demikian, tahun 2026 menjadi tahun transisi dimana Kementerian PU menyelesaikan komitmen lama, sementara OIKN mengambil alih pembangunan baru untuk mempercepat realisasi IKN.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































