tirto.id - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyatakan pihaknya segera menambah polisi Pariwisata. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan kasus kriminal di tempat-tempat wisata.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, merespons insiden perampokan warga negara Ukraina dan kasus pemerkosaan yang dialami turis asal Cina di Bali.
“Saat di Bali menghadiri rakor (rapat koordinasi) yang dilakukan oleh Polri itu saya menyampaikan bagaimana Polri juga mendorong lebih banyak lagi atau menambah lagi jumlah polisi wisata yang bisa bahasa Inggris,” kata Ni Luh, dalam Monthly Brief 2025 di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Namun, Ni Luh tidak berbicara detail mengenai skema yang akan dilakukan untuk merealisasikan rencana tersebut. Menurut dia, rencana tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menciptakan rasa aman untuk wisatawan.
Ni Luh mengakui setiap adanya kasus kriminal yang terjadi di ranah kepariwisataan bukan wewenang Kemenpar untuk menindaknya secara hukum. Penindakan atau pemberian sanksi kepada setiap pelaku kasus kriminal menjadi otoritas kepolisian.
Ni Luh mengatakan kementeriannya hanya berkoordinasi secara berkala kepada aparat kepolisian dan pemerintah daerah (Pemda) untuk menangapi persoalan yang hadir di lingkungan kepariwisataan.
“Apa yang dilakukan itu sudah masuk aksi kriminal, ya, otomatis itu sudah menjadi ranah dari pihak kepolisian. Kami terus berkoordinasi di tingkat pusa,” tukas Ni Luh.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama