Menuju konten utama

Kemenko PMK: Malaysia Jadi Lokasi Tujuan TPPO Terbanyak

Setelah Malaysia, Suriah dan Oman menduduki peringkat berikutnya sebagai lokasi tujuan TPPO terbanyak dari Indonesia.

Kemenko PMK: Malaysia Jadi Lokasi Tujuan TPPO Terbanyak
Keluarga Korban TTPO Asal Jawa Barat, Laporkan Tiga Orang Perekrut Kerja Paksa ke Polda Jabar. tirto.id/Muhammad Akmal Firmansyah

tirto.id - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengungkapkan bahwa Malaysia menjadi lokasi tujuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terbanyak di antara negara-negara lain.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Suriah dan Oman menduduki peringkat berikutnya sebagai lokasi tujuan TPPO terbanyak dari Indonesia.

"Paling banyak itu ke Malaysia, negara tetangga kita. Jadi, ini yang juga menjadi catatan karena mungkin paling dekat ya. Karena kita berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga mudah sekali yang namanya perdagangan orang itu terjadi. Yang berikutnya adalah dari Suriah dan Oman," sebutnya di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Woro mengungkapkan, korban TPPO kebanyakan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini diketahui dari keterangan para korban TPPO yang berhasik dievakuasi.

Selain NTB, Jawa Timur dan Aceh juga menjadi provinsi penyumbang korban TPPO terbanyak. Woro tak mengungkapkan alasan mengapa korban TPPO paling banyak berasal dari ketiga provinsi tersebut.

Akan tetapi, ia memastikan Kemenko PMK tengah mencegah maraknya keluarga yang menjadi korban TPPO. Salah satu caranya, yakni memberikan pelatihan kepada masyarakat agar bisa mendapatkan penghasilan sendiri.

Pemberian pelatihan tak cuma dilakukan oleh Kemenko PMK, melainkan turut dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut Woro, pemberian pelatihan serta rehabilitasi sosial telah dilakukan ke seribuan korban TPPO pada 2023 dan ratusan korban TPPO pada 2024.

"Yang ditangani dalam bentuk pemberian rehabilitasi sosial maupun kewirausahaan," tuturnya.

"Tahun 2023, yang sudah direhabilitasi sosial dan juga diberikan kewirausahaan itu adalah 1.359 [orang] dan tahun 2024 ini sebesar 728 [orang]," sambung dia.

Baca juga artikel terkait TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi