Menuju konten utama

Eks Penyidik KPK Minta Pansel Cermati Pendaftar Langgar Etik

Tahapan seleksi administrasi harus dimanfaatkan pansel KPK untuk menyaring pendaftar yang bebas dari kasus pelanggaran kode etik.

Eks Penyidik KPK Minta Pansel Cermati Pendaftar Langgar Etik
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd.

tirto.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, meminta kepada panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK untuk tidak meloloskan pendaftar yang tersangkut kasus pelanggaran kode etik.

Menurut Yudi, tahapan seleksi administrasi harus dimanfaatkan pansel KPK untuk menyaring pendaftar dengan baik.

"Seleksi administrasi inilah justru yang penting untuk melihat sejauh mana independensi dan kinerja pansel dalam menyaring calon-calon yang berintegritas dan tidak meloloskan mereka yang diketahui dari sumber-sumber yang dimiliki oleh pansel bermasalah entah itu dari sisi etik ataupun lainnya," kata Yudi kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Menurut Yudi, pansel tentu mempunyai akses informasi untuk mencari rekam jejak terkait nama-nama pendaftar. Yudi mewanti-wanti pansel jangan sampai ceroboh dengan tetap meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi.

Yudi mengatakan, hal tersebut merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya. Alasan apapun, kata Yudi, meloloskan capim bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik.

"Sehingga ketika nanti pengumuman siapa saja capim dan dewas KPK yang lolos seleksi administrasi maka diharapkan tidak ada nama orang-orang yang bermasalah dan ditolak publik," ucap Yudi.

Selain itu, Yudi juga menambahkan bahwa pimpinan KPK 2024-2029 merupakan harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang orang yang bermasalah.

Dengan ditutupnya pendaftaran capim dan calon dewas KPK hari ini, maka kini keputusan ada ditangan pansel KPK. Yudi menilai tak perlu lagi ada perpanjangan masa pendaftaran.

"Pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan rekam jejak baik," pungkas Yudi.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto