Menuju konten utama

Kemenkeu Catat Realisasi Pajak Hanya 89% dari Target APBN 2025

Penerimaan pajak tercatat hanya sebesar Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari APBN 2025 yang ditarget sebesar Rp2.189,3 triliun per 31 Desember 2025.

Kemenkeu Catat Realisasi Pajak Hanya 89% dari Target APBN 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berbicang bersama Wamen Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas Djiwandono (kanan) sebelum memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditarget sebesar Rp2.189,3 triliun per 31 Desember 2025.

Selain itu, realisasi penerimaan pajak sementara di sepanjang 2025 tersebut juga lebih rendah dibanding realisasi penerimaan pajak di sepanjang 2024 yang sebesar Rp1.932,4 triliun yang mencapai 97,2 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun.

“Angka neto penerimaan pajak adalah -0,7 persen. Jadi, (penerimaan pajak) 2025 itu di bawah 2024,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Januari 2026, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Apabila dirinci, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan per akhir tahun 2025 adalah sebesar Rp321,4 triliun. Sementara itu, realisasi PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp248,2 triliun; serta realisasi penerimaan PPh Final, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 26 dilaporkan sebesar Rp345,7 triliun. Sedangkan, untuk penerimaan Pajak Penghasilan Nilai (PPN) dan PPnBM (PPN atas Barang Mewah) dilaporkan terkumpul senilai Rp790,2 triliun.

“Namun, kalau kita bagi antara semester I dan semester II, ini yang di sebelah kanan, PPh Badan itu kalau Q1 (kuartal I) itu -10 persen dibandingkan 2024. Q2 membaik 2,3 persen. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 juga begitu. Semester I -19,4 persen, semester II membaik 17,5 persen. PPh Final, PPh 22, PPh 26 juga seperti itu,” papar Suahasil.

Menurut Suahasil, anjloknya penerimaan pajak di paruh pertama 2025 terjadi karena kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan, serta kebijakan fiskal yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat.

Sementara itu, perbaikan kinerja perpajakan di semester II 2025 terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum, sehingga mendorong perbaikan penerimaan.

“Ini dinamika perekonomian yang tercermin di dalam penerimaan pajak kita. Oleh karena itu, inline dengan Pak Menteri tadi menguraikan tabel tentang sektor keuangan. Inflow SBN, SRBI dan juga saha, di Q4 itu membaik, kita juga berharap, dan itu inline dia sejajar dengan penerimaan pajak kita di Q3 dan Q4 membaik. Ini menjadi modal kita masuk di 2026, perbaikan dari kondisi ekonomi,” jelas Suahasil.

Meski begitu, secara bruto, penerimaan pajak sementara higga akhir tahun kemarin tembus Rp2.278,8 triliun, naik 3,7 persen dibanding realisasi penerimaan pajak bruto 2024 sebesar Rp2.197,3 triliun.

Baca juga artikel terkait REALISASI PAJAK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher