tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan, penerimaan pajak awal tahun hingga 28 Februari 2025 baru mencapai Rp187,8 triliun, atau anjlok sebesar 30 persen dibandingkan realisasi periode yang sama pada tahun lalu yang terkumpul mencapai Rp269,02 triliun.
“Realisasi penerimaan pajak ini mencapai 8,6 persen dari target pajak tahun ini sebesar Rp2.189,3 triliun,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, mengatakan, turunnya penerimaan pajak Januari-Februari 2025 disebabkan oleh dua faktor. Pertama, akibat harga komoditas utama seperti batu bara yang anjlok 11,8 persen, minyak Brent turun 5,2 persen dan nikel turun 5,9 persen.
Kedua, penurunan realisasi penerimaan pajak disebabkan oleh penerapan kebijakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) pada skema penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi karyawan dan pegawai. Kemudian, ada pula kebijakan relaksasi pembayaran Pajak Pertamabahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) Januari yang bisa disetorkan hingga 10 maret 2025.
Sedangkan penerimaan kepabenanan dan cukai tercatat turun karena ada koreksi pada bea masuk sebesar 4,6 persen menjadi Rp7,6 triliun serta penerimaan cukai yang sampai dengan Februari 2025 turun 2,7 persen menjadi Rp39,6 triliun.
“Pada 2025 kami tidak menerapkan kenaikan tarif cukai pada pembelian pita ukai yang biasanya cukup tinggi pada waktu pemerintah mengumumkan adanya kenaikan tarif cukai. Kemudian untuk (cukai) MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) turun sedikit," kata Anggito.
Sebelumnya, Sri Mulyani merinci, pendapatan negara pada Januari hingga Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun atau terealisasi 10,5 persen dari target APBN 2025. Adapun pendapatan negara itu meliputi penerimaan pajak Rp187,8 triliun, kepabeanan dan cukai Rp52,6 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp76,4 triliun.
Sementara itu, dia juga menyebut realisasi anggaran belanja mencapai Rp348,1 triliun atau 9,6 persen terhadap APBN. Dia merinci, adapun belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat, belanja K/L, belanja non K/L, dan transfer ke daerah.
“Sementara dari total belanja negara, belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp211,5 triliun sampai 28 Februari 2025, atau 7,8 persen terhadap APBN,” bebernya.
Dari total tersebut, lanjutnya, belanja kementerian lembaga (K/L) mencapai Rp83,6 triliun, belanja non K/L sebesar Rp127,9, lalu untuk transfer ke daerah (TKD) tercatat sebesar Rp136,6 triliun.
Dengan begitu, APBN hingga akhir Februari 2025 tercatat defisit Rp31,2 triliun atau 0,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher