Menuju konten utama

Kemenhut Cabut 22 Izin Penggunaan Kawasan Hutan Seluas 1 Juta Ha

Kemenhut juga tengah memproses secara hukum terkait temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir Sumatra.

Kemenhut Cabut 22 Izin Penggunaan Kawasan Hutan Seluas 1 Juta Ha
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berdiri di atas tumpukan kayu yang hanyut saat meninjau proses pencarian korban banjir bandang di Pasak Kayu, Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyebutkan, pihaknya telah mencabut 22 izin perusahaan pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH). Luas lahan dari 22 perusahaan yang izinnya dicabut itu mencapai satu juta hektare.

"Bagian dari penertiban kawasan hutan, pada hari ini, kami mencabut 22 izin perizinan berusaha pembabatan hutan seluas 1.012.016 hektare," ucapnya saat sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Menurut Raja Juli, Kemenhut tengah memproses secara hukum terkait temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir Sumatra. Adapun kayu gelondongan itu disebut merupakan hasil pembabatan hutan secara liar (ilegal logging).

Ia menyatakan Kemenhut telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk memproses temuan kayu gelondongan tersebut.

"Sudah identifikasi di tiga tempat, terutama tentang asal kayu yang hanyut, yang menjadi concern publik. Sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses, baik melalui kepolisian tentu dengan koordinasi dengan Satgas PKH," urai Raja Juli.

Dalam kesempatan tersebut, politikus PSI itu berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan mereka kepada masyarakat.

"InsyaAllah concern publik tentang asal kayu, dan juga tindakan kerusakan hutan dan lingkungan akan kita umumkan kepada publik sesegera mungkin," klaim dia.

Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat menyatakan bencana Sumatra tak cuma disebabkan cuaca ekstrem, melainkan juga karena kerusakan lingkungan. Salah satu indikasinya, yakni ditemukan gelondongan kayu yang ikut mengalir bersama banjir Sumatra.

Gelondongan kayu itu diduga merupakan hasil penebangan hutan secara liar oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Baca juga artikel terkait HUTAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama