Menuju konten utama

Kemenhub Kaji Pembangunan Bandara Perairan di Papua & Sulsel

Pembangunan bandara perairan guna mengintegrasikan transportasi udara dan laut, khususnya untuk operasional pesawat amfibi (seaplane).

Kemenhub Kaji Pembangunan Bandara Perairan di Papua & Sulsel
Gedung Kemenhub. foto/Yohanes Hasiholan

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggagas pembangunan water aerodrome atau bandara perairan guna mengintegrasikan transportasi udara dan laut, khususnya untuk operasional pesawat amfibi (seaplane).

Direktur Navigasi Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Syamsu Rizal, mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Laut untuk menyelaraskan regulasi navigasi udara dan laut.

“Kita perlu menyelaraskan posisi saat pesawat menyentuh air dan sistem navigasinya. Di laut ada aturan navigasi laut, sementara di udara ada navigasi udara. Integrasi ini harus berjalan smooth," ujarnya dalam media briefing di Kementerian Perhubungan, Selasa (5/8/2025).

Syamsu menjelaskan, saat ini ada dua lokasi yang sedang dikaji dan disiapkan untuk menjadi lokasi pembangunan bandara perairan. Dua lokasi ini di Papua Barat dan Sulawesi Selatan.

Pembangunan bandara perairan ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarpulau, terutama di wilayah terpencil.

"Kami sedang melakukan studi untuk dua lokasi tersebut. Jika sudah ditetapkan, ini bisa membuka titik-titik baru yang selama ini dianggap potensial," ujar Syamsu.

Dia mengungkapkan, pembangunan water aerodrome ini sebetulnya sudah termaktub di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Hanya saja, dalam menjalankan amanat RPJMN ini terdapat tantangan utama, yaitu harmonisasi regulasi antara sektor penerbangan dan pelayaran.

“Karena tadi di dalamnya itu ada kaitannya juga dengan laut. Bagaimana kita memadukan dua regulasi ini. Supaya bisa berjalan baik,” ucapnya .

Jika studi kelayakan rampung, dia menargetkan penetapan lokasi bandara perairan pada tahun ini atau dalam periode RPJMN.

“Mudah-mudahan akan diterbitkan di tahun ini. Atau paling tidak di dalam proses, atau di dalam waktu rencana pembangunan jangka menengah nasional. RPJMN 2025-2029,” tukasnya.

Untuk diketahui, saat ini Indonesia telah memiliki tiga operator seaplane komersial. Ketiganya yaitu Travira dengan wilayah operasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Airfast di Pulau Bawah (Kepulauan Riau), dan MAF di Merauke

(Papua).

Baca juga artikel terkait KEMENHUB atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra