tirto.id - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mengingatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk memastikan kesiapan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines yang telah resmi ditunjuk sebagai penyedia layanan penerbangan jamaah haji tahun 2026.
Sudjatmiko berkaca pada pengalaman penyelenggaraan haji 2025 yang mengalami keterlambatan keberangkatan hingga 19 jam. Hal itu harus dijadikan pelajaran berharga dan tidak boleh terulang.
“Pemerintah harus menjamin pelayanan dan fasilitas penerbangan haji berjalan optimal. Jamaah sudah berkorban waktu, tenaga, dan biaya, sehingga negara wajib memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” ujar Sudjatmiko dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Dia menilai, koordinasi lintas kementerian dan lembaga perlu diperkuat sejak dini agar seluruh aspek penerbangan jamaah haji, mulai dari embarkasi, transit, hingga debarkasi, dapat berjalan lancar.
“Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Agama dan maskapai harus segera menyusun langkah konkret, termasuk uji kesiapan armada dan skema pelayanan di bandara. Evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji tahun 2025 juga wajib dilakukan agar semua kelemahan dapat diperbaiki sebelum musim haji 2026,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pemerintah melakukan simulasi dan audit teknis terhadap kesiapan pesawat serta personel ground handling. Ia menekankan pentingnya sistem pemantauan real-time agar keterlambatan dapat segera diantisipasi.
“Kesiapan teknis dan pelayanan bukan sekadar formalitas administrasi. Jamaah tidak boleh lagi menjadi korban ketidakpastian penerbangan,” tandasnya.
Sudjatmiko berharap, penunjukan dua maskapai tersebut diiringi peningkatan mutu layanan secara nyata. “Penunjukan maskapai saja tidak cukup. Yang paling penting adalah memastikan pelayanan kepada jamaah benar-benar maksimal dan bebas dari keterlambatan panjang seperti tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Saudia Airlines dinyatakan memenuhi syarat menjadi maskapai resmi penyelenggara transportasi udara jamaah haji pada 2026.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hanya PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines yang memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan,” ujar Menteri Haji (Menhaj) dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Gus Irfan menyebut keputusan tersebut ditetapkan usai kementeriannya menggelar proses seleksi dengan sesuai peraturan perundang-undangan. Katanya, proses seleksi penyedia transportasi udara haji 2026 telah dimulai pada 16 Juni 2025.
Terdapat total tujuh maskapai yang ikut serta dalam proses seleksi, yang mana terdiri dari enam maskapai nasional dan satu maskapai asing dari negara tujuan. Gus Irfan menyebut dari total tersebut, hanya dia yang memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang ditetapkan, yaitu Garuda dan Saudia Airlines.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































