tirto.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membatasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur mandiri hanya sampai Juli 2025. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, menuturkan, Kemendiktisaintek mengambil keputusan tersebut karena memandang seleksi mandiri PTN berdampak negatif bagi perguruan tinggi swasta (PTS).
“Terkait dengan kebijakan penerimaan mahasiswa baru, kami telah mengambil langkah, yang pertama adalah pembatasan waktu penerimaan mahasiswa baru khususnya perguruan tinggi negeri yang jalur mandiri. Insyaallah Juli ini (2025) sudah berakhir,” kata Fauzan di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Fauzan menyebut, pelaksanaan penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang dilakukan PTN ini dilakukan dalam banyak gelombang. Hal itu kerap dikeluhkan oleh PTS yang merasa mengalami penurunan jumlah mahasiswa, terutama apabila PTN membuka jalur mandiri dengan kuota yang besar dan waktu yang panjang.
“Ini peringatan kembali sedang diluncurkan pada perguruan tinggi negeri yang biasanya menyelenggarakan jalur mandiri itu bergelombang-gelombang,” ucap Fauzan.
Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menyatakan, keputusan kebijakan itu masih dalam tahap diskusi sehingga belum dijadikan keputusan final. Lalu pun mendukung usulan kebijakan tersebut guna dapat memberikan kesempatan yang sama untuk PTS dalam menerima mahasiswa baru.
“Setelah melihat situasi hari ini, kalau misalnya PTN ini membuka pendaftaran sampai bulan September, bahkan awal Oktober, ya tentu mematikan kampus-kampus swasta. Nah, tentu harus dibatasi kuotanya sehingga memberikan kesempatan kepada kampus-kampus swasta kita,” ujar Lalu.
Lalu juga mengaku banyaknya sejumlah PTS yang melayangkan keluhan terkait masalah penerimaan mahasiswa baru akibat panjangnya pendaftaran jalur mandiri PTN yang dibuka.
“Banyak, banyak. Setelah kami berkeliling ke semua tempat, terutama di pertemuan-pertemuan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti), disampaikan hal-hal tersebut,” ucap Lalu.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































