tirto.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputera. Mahasiswa berusia 22 tahun itu diketahui meninggal dunia setelah melompat dari Gedung FISIP Unud, Rabu, (15/10/2025).
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan langkah-langkah tindak lanjut terkait peristiwa tersebut akan dijalankan dengan hati-hati oleh pihak kampus, termasuk segala proses penangannya agar dilakukan dengan baik.
"Kami tentunya berempati pada suasana duka yang sedang berlangsung. Bilamana ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti akan dilakukan dengan cermat dan seksama oleh pihak kampus dan kita percayakan proses rencana dan pelaksanaan akan berlangsung dengan baik," ujar Togar saat dihubungi, dikutip Minggu (19/10/2025).
Togar mengatakan bahwa Kemendiktisaintek telah menerima informasi awal dari kampus. Dia pun meminta agar semua pihak menghormati proses terkait kasus Timothy untuk menciptakan ruang aman dan empati di lingkungan universitas.
"Kami juga sudah mendapatkan informasi yang transparan dari pihak kampus dan ini perlu dihormati demi martabat terciptanya ruang aman dan empati di lingkungan kampus," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendesak agar kasus perundungan kampus Timothy menjadi kasus terakhir. Ia beralasan, dunia pendidikan seyoganya menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang secara bebas.
“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Hetifah dalam keterangannya.
Hetifah mendesak agar pihak kampus sesegera mungkin melakukan investigasi menyeluruh secara transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.
“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” tegasnya.
Komisi X DPR RI, katanya, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong peningkatan regulasi serta pengawasan terhadap praktik perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di sekolah maupun perguruan tinggi.
Untuk diketahui, Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, tewas terjatuh dari lantai dua Gedung Kampus Sudirman, Denpasar Barat, Rabu (15/10/2025) pagi. Mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa aktif Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, membenarkan insiden tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran awal, mahasiswa tersebut diketahui melompat dari lantai dua Gedung FISIP sekitar pukul 09.00 WITA dan terjatuh di depan lobi.
Pada awalnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.
“Universitas Udayana telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan terus mendampingi ibu dari almarhum selama berada di rumah sakit,” ungkap Dewi dalam keterangan resminya, Rabu (15/10/2025) sore.
Dewi bilang, pihak universitas menyampaikan dukungan penuh kepada keluarga dalam proses duka cita dan menyediakan layanan konseling bagi rekan almarhum maupun sivitas terdampak.
Sementara itu, Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah, I Ketut Dewa Krisna, mengungkap korban masuk ke rumah sakit pada pukul 09.44 WITA pagi tadi. Berdasarkan hasil penelusuran awal, korban dinyatakan meninggal karena terjatuh dari ketinggian.
Di sisi lain, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengatakan bahwa Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat masih menyelidiki kejadian tersebut lebih lanjut.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































