Menuju konten utama

Kemendikdasmen Bebaskan Disdik Putuskan PJJ saat Ramai Aksi Demo

Keselamatan dan keamanan murid merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan pemberian layanan pendidikan.

Kemendikdasmen Bebaskan Disdik Putuskan PJJ saat Ramai Aksi Demo
Seorang siswa mengikuti pembelajaran secara daring dari rumahnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (1/9/2025). Pemerintah setempat menerapkan sistem pembelajaran mandiri di rumah bagi seluruh sekolah di wilayah itu guna mengantisipasi dari aksi demostrasi. ANTARA FOTO/Andry Denisah/wpa.

tirto.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membebaskan seluruh dinas pendidikan untuk menentukan metode pembelajaran murid, termasuk menerapkan pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut PJJ.

Kebijakan ini tertuang dalam surat pemberitahuan terkait Penyelenggaran Pendidikan yang Aman dan Adaftif pada Satuan Pendidikan di Daerah yang diterbitkan Senin (1/9/2025).

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan pemberitahuan ini dalam rangka menjamin pemenuhan hak pendidikan melalui layanan pendidikan dan pembelajaran selama aksi demonstrasi di sejumlah wilayah.

Sebab, menurutnya keselamatan dan keamanan murid merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan pemberian layanan pendidikan. Terlebih lagi, Suharti menyebut sejumlah fasilitas publik belum dapat digunakan secara optimal.

"Melakukan pemetaan dan identifikasi kondisi atas akses satuan pendidikan serta menentukan metode pembelajaran pada satuan pendidikan yang dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar murid,” ujar Suharti, dalam keterangannya dikutip Selasa (2/9/2025).

Suharti berharap surat ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan tanggung jawab penuh oleh seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Dinas untuk mengambil langkah-langkah yang partisipatif, transparan, terukur, dan penuh tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan," kata Suharti.

Sebagai informasi, aksi demonstrasi di sejumlah titik dimulai sejak Senin (25/8/2025). Aksi tersebut dihadiri dari sejumlah kalangan mulai dari pelajar hingga ojek online untuk menyuarakan kekecewaan masyarakat terhadap tunjangan anggota DPR.

Aksi tersebut kembali terjadi pada Kamis (28/8/2025) oleh para buruh hingga mahasiswa. Aksi tersebut awalnya kondusif berjalan secara kondusif hingga berujung ricuh pada sore hari. Terlebih, setelah kejadian yang menimpa Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) polisi.

Masyarakat terutama para ojek online turun ke jalan untuk menunjukkan kemarahan terhadap pihak kepolisian yang telah menyebabkan kematian terhadap Affan.

Pada Jumat (29/8/2025), para pengemudi ojol kemudian melanjutkan aksi demonstrasinya dan kini menyasar Polda Metro Jaya dan Mako Brimob Kwitang. Tuntutan mereka adalah meminta keadilan terhadap pelaku penabrak Affan dan memprotes tindakan kekerasan keterlaluan yang dilakukan polisi saat mengawal demonstrasi.

Eskalasi tersebut terus naik hingga sore hari bahkan menjelang dini hari. Tak hanya di Jakarta, aksi demonstrasi dan berujung bentrok juga terjadi di beberapa kota di Indonesia.

Massa pun mulai membakar sejumlah gedung seperti gedung DPRD dan Markas Kepolisian Daerah, serta berbagai fasilitas umum seperti halte dan stasiun. Sementara pihak kepolisian terus berupaya membubarkan massa menggunakan gas air mata.

Tak berhenti di situ, sejumlah orang tiba-tiba menggeruduk kediaman anggota DPR Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menjarah sejumlah barang mulai dari jam tangan, sejumlah uang, hingga berangkas uang yang berisi pecahan dolar.

Lebih lanjut penjarahan juga dilakukan ke rumah Eko Patrio, Uya Kuya hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini dilakukan sebab sejumlah nama ini disorot publik akibat pernyataan kontroversialnya.

Baca juga artikel terkait PEMBELAJARAN JARAK JAUH atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto