tirto.id - Petugas gabungan Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas dan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) dilibatkan dalam olah TKP yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior.
Olah TKP digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Sabtu (6/9/2025). Dua sepeda motor yang terlibat dalam peristiwa nahas tersebut juga dihadirkan saat olah TKP.
Honda Supra bernomor polisi H 6038 JX ditumpangi korban dan rekannya I, bertabrakan dengan Honda Vario H 2331 DP yang dikendarai V dan A.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan olah TKP tersebut juga dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai peristiwa yang sempat menimbulkan berbagai dugaan.
"Polri berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan," sebutnya, dikutip dari Antara, Minggu (7/9/2025).
Artanto menjelaskan olah TKP tersebut bertujuan untuk menguatkan klaim polisi bahwa insiden yang mengakibatkan Iko tewas adalah kejadian murni kecelakaan lalu lintas. Bukan karena penyebab lain.
Artanto pun meminta seluruh pihak mempercayakan penyelidikan tersebut kepada kepolisian.
"Kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka demi keadilan dan kepastian hukum," tambahnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior, dilaporkan meninggal dunia usai mengikuti serangkaian demonstrasi yang digelar di Semarang.
Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni FH Unnes menyebut terdapat kejanggalan dalam kondisi kematian korban.
Dari foto fisik korban terdapat luka lebam di bagian wajah serta pengakuan tentang korban yang mengigau dipukuli petugas saat dirawat di rumah sakit.
Iko Juliant meninggal dunia usai menjalani operasi di RS Kariadi Semarang.
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































