tirto.id - Kematian Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), menyisakan sejumlah pertanyaan. Apakah dia meninggal karena murni kecelakaan lalu lintas atau sebab lain?
Iko yang menderita sejumlah luka meregang nyawa di rumah sakit pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Dia kemudian dikebumikan sehari setelahnya.
Suasana duka masih menyelimuti kediaman keluarga mendiang Iko. Berdasarkan pantuan kontributor Tirto pada Selasa (2/9/2025), masih ada tenda dan papan pengumuman kematian di depan rumah Iko di Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Keluarga Iko belum siap menyatakan keterangan secara langsung ke publik. Keluarga lantas memberi kuasa secara lisan kepada Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes.
Ketua Pusat Bantuan Hukum, Ady Putra Cesario, mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan tim untuk menelusuri secara mandiri penyebab kematian Iko. Itu dilakukan karena informasi yang beredar masih simpang siur.
"Aduan yang masuk masih abu-abu, maka kami mencari bukti-bukti dan saksi-saksi lain untuk mencari titik terang," ujar Ady saat ditemui di dekat rumah Iko, Selasa (2/9/2025).
Kronologi Versi Tim Hukum
Naufal Sebastian, anggota Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes, menambahkan bahwa berdasarkan info dari keluarga, Iko pamit ke ibunya menuju kampus pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Iko pergi mengenakan kemeja organisasi, jas almamater, dan membawa tas ransel warna biru. Belum diketahui pasti apakah dia ikut serta atau tidak dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Markas Polda Jawa Tengah.
"Informasinya berangkat pakai almamater. Apakah datang untuk demo atau tidak, belum terkonfirmasi," kata Naufal.
Pada hari yang sama, Iko sempat pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, tak lama berselang, Iko kembali pergi sembari mengatakan mau membersamai temannya di Polda Jawa Tengah.
"Malamnya pulang, berangkat lagi katanya mau lihat temannya di Polda," cerita Naufal.
Saat itu, memang ada banyak orang yang menunggu di Polda mendesak pembebasan massa aksi yang tertangkap.

Keluarga tak tahu pasti apa yang dilakukan Iko di sana dan apa yang terjadi. Sampai akhirnya kabar buruk itu datang: Iko dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi, Semarang.
Menurut informasi yang dihimpun tim hukum, Iko dibawa ke rumah sakit oleh personel Brimob Polda Jawa Tengah. Keluarga mendapat kabar keberadaan Iko pada Minggu (31/8/2025) pukul 11.00 WIB.
Kondisi kesehatan Iko terus menurun. Dokter menyatakan Iko mengalami kerusakan di bagian limpa dan mengalami pendarahan hebat. Dokter menyarankan untuk operasi. Ibunya setuju.
Operasi selesai dilakukan dan ibunya setia menunggui anaknya di samping ranjang rumah sakit. Pada saat menunggu, sang ibu sempat mendengar Iko mengigau, "Ampun, Pak. Tolong, Pak. Jangan pukulin saya lagi.”
Meski sudah dioperasi, kondisi kesehatan Iko tak kunjung membaik. Sampai akhirnya, dia dinyatakan meninggal oleh dokter. Jenazahnya dibawa ke rumah duka yang berjarak sekitar 10 kilometer dari rumah sakit.
Tim Hukum Temukan Beberapa Kejanggalan
Tim Pusat Bantuan Hukum yang mewakili keluarga korban tengah menelususi sederet kejanggalan kematian Iko. Ia tidak serta merta meyakini Iko meninggal akibat luka usai mengalami kecelakaan lalu lintas.
Selain luka dalam berupa pendarahan di limpa sebagaimana keterangan dokter, ada luka fisik yang tampak jelas tubuh Iko. Sesuai foto jenazah yang beredar, terlihat adanya luka sobek di bibir dan lebam di area mata.
"Yang janggal, ada luka lebam yang tampaknya dugaan kami luka pukul, bukan kecelakaan," kata Naufal.
Waktu kejadian “kecelakaan” hingga penanganan korban juga disorot. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) Polrestabes Semarang, kejadian kecelakaan dinyatakan pada Minggu pukul 02.30 WIB dini hari. Namun, keluarga baru dikabari pukul 11.00 WIB.
Lantas, apakah yang sebenarnya terjadi selama rentang waktu itu?
“Itu memang miss yang kami cari, termasuk rekaman kamera pengawas CCTV yang kami cari itu belum bisa akses," imbuh Naufal.
Lalu, mengapa yang mengantar Iko ke rumah sakit adalah anggota Brimob yang notabene bukan polisi yang mengurusi kecelakaan lalu lintas?
“Masih cek apakah Brimob kebetulan lewat. Karena petugas dia menolong atau seperti apa," ucapnya.
Yang lebih janggal adalah igauan Iko meminta tolong supaya jangan dipukuli. Apakah sebelum dilarikan ke rumah sakit Iko menjadi korban pemukulan atau itu hanya sebatas igauan khayalan.
"Kemudian, ada igauan ketika tidak sadarkan diri. Itu alam bawah sadar," tutur Naufal.
Tim hukum berencana melakukan investigasi dengan cara mencari rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi. Namun, terkait langkah hukum, mereka menyerahkan keputusan atas hal tersebut kepada keluarga.
"Keluarga perlu waktu untuk pulih. Setelah kuat, baru pikirkan langkah ke depan, keluarga mau seperti apa," ujar Naufal.
Penjelasan Polda Jateng
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa Iko Juliant adalah mahasiswa Unnes yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan mendapat pertolongan polisi.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Iko terlibat kecelakaan pada Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.05 di Jalan Veteran, Kota Semarang. Katanya, sepeda motor Iko menabrak motor di depannya.
Saat itu, Iko melaju dari arah barat ke timur. Polisi belum merinci titik kecelakaan. Namun, dari penjelasan itu diketahui Iko melintas dari arah kantor KPU menuju jalan samping Polda Jawa Tengah.
"Motor Vario yang dikendarai Viki dan Aziz ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh kendaraan Supra yang dikendarai Saudara Iko dan Ilham," jelas Artanto, Selasa (2/9/2025) sore.
Akibat kecelakaan itu, keempat pemotor terpelanting ke depan dan jatuh. Para korban menderita luka berat dan luka ringan. Sesaat setelah kejadian, polisi yang ada di lapangan membawa korban ke rumah sakit.

Artanto membenarkan bahwa yang melarikan korban ke rumah sakit merupakan personel Brimob.
"Yang bawa Brimob. Dia ada di lokasi. Karena kan kami ini pengamanan semua," bebernya.
Bahkan, korban dibawa menggunakan mobil Brimob.
"Pakai mobil dinas Brimob. Jadi, setelah kecelakaan langsung dibawa karena sudah jatuh ada korban. Kita tidak mikir apa pun, yang penting bawa segera korban itu ke rumah sakit," imbuhnya.
Artanto mewajarkan perbedaan keterangan soal lokasi kecelakaan—dari semula dilaporkan di Jalan Dr. Cipto, kemudian direvisi menjadi Jalan Veteran—karena kedua jalan itu berjarak sekitar 4 kilometer. Menurutnya, kesalahan bisa jadi karena ketidaktahuan anggota.
"Namanya kejadian peristiwa yang sangat mendadak, singkat, ya, orang yang membawa belum tentu tahu namanya jalan apa. Yang penting dia ngomong saja," dalihnya.
Kepolisian pun belum berani memastikan apakah Iko merupakan salah satu massa aksi yang ikut berdemonstrasi dan mengawal proses pembebasan massa yang tertangkap. Penyelidikan pun masih berproses.
Artanto juga ragu-ragu menjawab pertanyakan apakah Iko mengalami kecelakaan karena dikejar polisi atau murni kecelakaan biasa. Sebab, pada waktu kecelakaan, polisi sedang massif melakukan penyisiran massa aksi dituduh terlibat kericuhan.
"Itu nanti kami lihat dari hasil penyelidikan dan pengembangan karena kami harus betul-betul melihat faktanya seperti apa dulu," jawabnya.

Pernyataan Pihak Kampus
Universitas Negeri Semarang (Unnes) angkat suara soal meninggalnya mahasiswa bernama Iko Juliant Junior. Pimpinan Unnes mengaku menerima informasi wafatnya Iko pada Minggu (31/8/2025) malam.
Rektor Unnes, Prof. Martono mengatakan bahwa Iko adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2024 yang memiliki prestasi akademik membanggakan. Itu dibuktikan dengan IPK yang diperolehnya.
Unnes terkesan bersikap normatif soal kejanggalan penyebab kematian Iko.
"Melihat dinamika perkembangan yang ada, pimpinan Unnes menghargai, menghormati, dan mengikuti sikap dan keputusan apa pun yang diambil keluarga," ucap Martono.
Pihak yang terlibat aktif dalam pendampingan kasus kematian Iko justru Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes, melalui tim Pusat Bantuan Hukum yang bahkan sudah mendapat kuasa dari keluarga korban.
Ady Putra selaku Ketua Tim Bantuan Hukum menyebut sudah ada lebih dari 50 advokat alumni Fakultas Hukum yang siap bergabung dan terjun menginvestigasi kasus kematian Iko.
"Dari awal masuk sebagai mahasiswa sampai kami menjadi alumni, rasa solidaritas itu kami masih ada. Jadi, ketika ada adik-adik kami berhadapan dengan hukum atau menjadi korban atau berurusan sama hukum, kami pun akan turun," tegas Ady.
Sebagai langkah konkret, tim hukum bakal terus berkomunikasi dengan keluarga Iko dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu, mereka akan melakukan investigasi mandiri.
Fakta sebenarnya akan terungkap jika ditemukan CCTV yang merekam Iko kecelakaan dan bagaimana dia ditangani setelahnya. Keterangan jujur tiga orang yang disebut polisi terlibat kecelakaan sangat penting karena mereka saksi kunci.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































