Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Kasus Ashanty & Orang Tajir Pelesiran ke LN saat Omicron Marak

Menkes Budi sebut peningkatan kasus varian Omicron di Indonesia disumbang dari pelaku perjalanan luar negeri.

Kasus Ashanty & Orang Tajir Pelesiran ke LN saat Omicron Marak
Ilustrasi corona virus. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pesohor Ashanty dinyatakan positif COVID-19 usai pergi liburan ke Turki bersama keluarga besar dan besannya, Gen Halilintar. Keluarga tajir itu pelesiran di tengah virus Corona varian Omicron marak di Indonesia yang diduga berasal dari luar negeri.

Dari rombongan publik figur tersebut, terdapat delapan orang termasuk Ashanty yang dinyatakan positif COVID-19 melalui tes PCR s gene target failure (SGTF). Namun belum diketahui siapa saja deretan nama tersebut.

Epidemiolog asal Indonesia dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyayangkan tindakan Ashanty beserta keluarga besarnya yang pergi ke luar negeri di tengah maraknya varian Omicron. Ia mengatakan pelaku perjalanan luar negeri berpotensi membawa virus saat pulang ke Indonesia. Bukan hanya Omicron, bahkan varian lainnya juga berpotensi terbawa.

Meski sudah divaksinasi dengan dosis lengkap, kata Dicky, seseorang juga tetap bisa tertular virus. “Sekuat apa pun mitigasi upaya, tapi Omicron tetap bisa kena walaupun sudah divaksinasi. Apalagi kalau orang itu punya komorbid, kan, bahaya,” kata Dicky saat dihubungi reporter Tirto, Senin (10/1/2022).

Selain itu, kata Dicky, pasien tersebut juga bisa menularkan ke orang lain meski telah melakukan karantina. “Potensi penularan pasti ada dari orang-orang yang pelesiran jika virusnya masih ada," ucapnya.

Dicky pun meminta kepada semua pihak, terutama publik figur agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika ingin berlibur, maka sebaiknya pelesiran ke dalam negeri saja dengan protokol kesehatan ketat agar dapat mencegah masuknya virus varian dari luar negeri.

“Kita harus berkontribusi menjadi solusi memutus mata rantai,” kata dia.

Selain keluarga Ashanty dan Atha Halilintar, ada ribuan WNI lain yang pergi ke luar negeri selama libur Natal 2021 meski pemerintah sudah mengimbau agar tidak liburan ke luar negeri. Ditjen Imigrasi mencatat terdapat 10.853 WNI bepergian ke luar negeri selama kurun 23-27 Desember 2021.

Kasus Omicron Mayoritas dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan peningkatan kasus Omicron di Indonesia disumbang dari pelaku perjalanan luar negeri. Ia sebut, positivity rate dari pelaku perjalanan luar negeri 65 kali (13%) lebih tinggi dibandingkan dengan transmisi lokal (0,2%).

Budi mengatakan negara-negara dengan kasus Omicron yang paling tinggi saat ini adalah Arab Saudi, diikuti Turki, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab. Saat ini, jumlah kasus Omicron di Indonesia mencapai 414 orang, dua diantaranya membutuhkan perawatan dengan oksigen karena memiliki komorbid.

“Yang masuk kategori sedang, artinya membutuhkan perawatan dengan oksigen hanya dua orang, satu usia 58 tahun dan 47 tahun, keduanya memiliki komorbid," kata Budi melalui konferensi pers secara daring, Senin (10/1/2022).

Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat menahan diri agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk beberapa pekan ke depan.

Hal itu perlu dilakukan guna menekan penyebaran varian Omicron yang utamanya disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang kembali ke Indonesia.

“Di Indonesia, hari ini, setelah saya sampaikan sebelumnya, bahwa tren peningkatan kasus COVID-19 disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri. Dan Presiden secara spesifik menekankan ini tadi, agar kita menahan diri dulu beberapa pekan ke depan untuk tidak ke luar negeri," kata Luhut.

Berpotensi Menularkan ke Orang Lain

Epidemiolog Univeristas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan jika seseorang membawa virus dari luar negeri ke Indonesia otomatis berpotensi menularkan ke orang lain. Oleh karena itu, kata dia, pelaku perjalanan dari luar negeri masuk ke Indonesia harus melalui screening dan tes PCR untuk mengetahui apakah ditemukan virus Corona atau tidak.

Jika terdapat virus, kata dia, maka pelaku perjalanan tersebut harus melakukan karantina sesuai dengan peraturan pemerintah.

Namun, Pandu menyayangkan saat ini banyak pasien yang dikarantina menyogok atau bahkan menggunakan calo agar dapat bebas beraktivitas di luar. Misalnya kasus Rachel Venya yang memberikan suap sebesar Rp40 juta kepada petugas penjaga agar bisa kabur dari karantina. Rachel Venya dikarantina usai pelesiran ke Amerika Serikat.

“Berbahaya atau tidak relatif. Yang bahaya itu kalau sistem karantina itu tidak berjalan dengn baik. Misalnya publik figur, anggota DPR, pejabat dapat diskresi buat karantina dan aturannya dilanggar Satgas COVID-19,” kata dia.

Sementara itu, Relawan LaporCovid-19, Amanda Tan menyatakan, pelesiran yang dilakukan oleh Ashanty dan orang tajir lainnya merupakan contoh yang tidak baik. Apalagi Ashanty merupakan publik figur yang menjadi panutan masyarakat.

Amanda mengatakan, publik figur itu akan diikuti oleh warga karena mereka memiliki popularitas dan presence di sosial media yang cukup aktif. Dia pun menyayangkan Ashanty dan keluarga menunjukkan kegiatan berliburnya tanpa menggunakan masker dan minim protokol kesehatan.

“Warga kita aktif mengikuti media sosial, dan melihat para publik figur melakukan serupa, rasanya bisa saja warga mengikuti kegiatan tersebut," kata Amanda kepada reporter Tirto, Senin (10/1/2022).

Untuk mencegah penyebaran virus varian Omicron, LaporCovid-19 meminta pemerintah agar melarang warga untuk berpergian ke luar negeri untuk sementara waktu, kecuali untuk kegiatan esensial seperti pemerintah, berobat, dan kebutuhan lainnya yang mendesak.

“Sebaiknya lebih diatur, selain itu juga aturan karantinanya diperketat dalam segi pengawasannya,” kata dia.

Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, akan mengevaluasi penyebaran COVID-19 dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, termasuk kasus Ashanty.

Untuk mengantisipasi penularan virus Corona termasuk Omicron dari luar negeri, Nadia mengatakan akan mengimbau masyarakat agar menunda perjalaan. “Karena risiko penularan Omicron yang tinggi saat melakukan perjalanan luar negeri,” kata Nadia kepada Tirto, Senin (10/1/2022).

Apabila terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri, kata Nadia, tetap disiplin protokol kesehatan. “Nanti akan dievaluasi, tapi kalau pekerja migran Indonesia dan WNI yang akan kembali, tidak boleh ditutup oleh negaranya sendiri,” kata dia.

Sementara untuk hasil tes Ashanty apakah positif COVID-19 varian Omicron atau tidak, Nadia mengatakan Kemenkes masih melakukan proses pemeriksaan. “Sedang dalam proses ya, lima hari,” kata Nadia.

Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 26 Tahun 2021 berlaku mulai 25 Desember sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Salah satu aturan dalam SE itu memuat larangan masuk wilayah Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA) asal 13 negara ataupun mengunjunginya dalam 2 pekan terakhir, baik secara langsung maupun transit.

Selain itu, Satgas Covid-19 juga mengeluarkan aturan baru bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri. WNI kewajiban menjalani masa selama 10 atau 14 hari. Masa karantina termaktub dalam Keputusan Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi WNI Perjalanan Luar Negeri.

Baca juga artikel terkait KASUS OMICRON atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz