Menuju konten utama

Karding Optimistis Kontribusi Devisa dari PMI Bisa Lebihi Migas

Karding meyakini perolehan devisa dari PMI bisa naik signifikan sekaligus mengurangi pengangguran jika mampu menaikkan pemenuhan PMI.

Karding Optimistis Kontribusi Devisa dari PMI Bisa Lebihi Migas
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tolitoli, Sulteng, Senin, (30/12/2024). (FOTO/dok. BP2MI)

tirto.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, meyakini kontribusi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas. Ia pun meyakini, kontribusi PMI bagi devisa negara berpotensi menyalip sektor migas apabila tata kelolanya dioptimalisasi sehingga bisa maksimal.

“Perolehan devisa pada tahun 2023 yang notabenenya tidak terkelola dengan baik telah mencapai Rp227 triliun. Coba bayangkan, jika ini terkelola dengan baik, mungkin devisa per tahun mungkin bisa menjadi Rp300 triliun. Bisa jadi kita terbesar, melebihi sektor migas,” ungkap Karding saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tolitoli, Sulteng, Senin (30/12/2024).

Menteri Karding memaparkan, Indonesia mendapat permintaan 1,35 juta job order dari luar negeri setiap tahun, tetapi baru bisa terpenuhi sebanyak 287 ribu. Apabila jumlah pemenuhan PMI bisa naik dua kali lipat, Karding optimistis pertumbuhan ekonomi negara akan semakin terkerek dan bahkan menekan angka pengangguran.

Job order yang saat ini sebanyak 1,35 juta baru bisa dipenuhi sebanyak 287 ribu. Padahal jika penempatan Pekerja Migran Indonesia bisa mencapai 500 ribu per tahun maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat 1 persen lebih dan mengurangi 500 ribu pengangguran” paparnya.

Dalam merealisasikan ambisi pemerintah tersebut, Karding gencar menyebarluaskan amanat Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri untuk memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan PMI kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, Sulteng.

“Kita akan bekerja sama. Kami mendorong untuk Pak Bupati ada baiknya kita siapkan termasuk Peraturan Bupati, Peraturan Kepala Desa, untuk meyakinkan masyarakat kita yang berangkat ke luar negeri secara prosedural,” tutur Menteri Karding kepada Bupati Tolitoli, Amran Hi. Yahya, beserta seluruh aparatur pemerintah kecamatan dan desa se-Kabupaten Tolitoli.

Karding pun berharap dengan kehadiran peraturan daerah yang menjadi turunan SEB 4 Menteri dan telah ditandatangani pada 3 Desember 2024 itu dapat menjadi acuan yang dapat meyakinkan masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri dengan alasan apapun harus mendapatkan bimbingan dan advice dari pemerintah.

Adapun peraturan daerah itu ditandatangani oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, Mendagri, Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

Karding menambahkan, pelindungan pekerja migran Indonesia sejatinya memang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, daerah, hingga desa sebagaimana juga diamanatkan Undang-undang 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara itu, Bupati Tolitoli, Amran Hi. Yahya, menyampaikan siap mendukung seluruh program pemerintah pusat dalam mendongkrak potensi PMI.

“Penting untuk mendorong pelatihan-pelatihan yang berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar global agar PMI kita semakin kompetitif. Kami akan terus mendukung program-program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia karena PMI adalah cerminan penghasilan kita dalam membangun bangsa” pungkas Amran Hi. Yahya.

Baca juga artikel terkait PMI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher