tirto.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) sepakat membentuk tim penyelarasan untuk menguatkan upaya pembinaan pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum berangkat ke luar negeri.
“Kami akan membentuk tim dari masing-masing (kementerian) untuk mencocokkan (bentuk pembinaan) yang bisa dikerjasamakan dan yang belum bisa, ataupun yang bisa dijalankan dengan satu data bersama,” ucap Menteri PPMI RI, Abdul Kadir Karding, usai agenda rapat koordinasi dengan Mendiktisaintek RI, Satryo Soemantri Brodjonegoro, di Jakarta, Jumat (15/11/2024) sebagaimana dikutip Antara.
Menurut Karding, bekerja sama dengan Kemendiktisaintek penting demi memastikan PMI memiliki keterampilan sesuai kebutuhan karena kementerian tersebut menangani langsung perguruan tinggi dan pendidikan vokasi yang menjadi lokasi pembinaan.
“Kemendiktisaintek punya banyak fakultas atau jurusan vokasi yang kita dapat kerjasamakan,” tambahnya.
Karding menambahkan, sinkronisasi tersebut bertujuan supaya PMI berangkat dengan keahlian yang sangat bagus, sementara Kementerian PPMI bisa lebih mudah mencocokkan kebutuhan pekerjaan dengan pendidikan vokasi yang diperlukan.
Penyelarasan pembinaan juga diharapkan mempermudah proses sertifikasi yang dituntut oleh pihak yang memberi kerja kepada PMI, sehingga mereka dapat langsung memulai kerja tanpa perlu penyesuaian ulang di negara tujuan.
Dengan penyelarasan tersebut, Karding meyakini Kemendiktisaintek akan menyiapkan kurikulum dan pelatihan yang terfokus langsung sesuai dengan permintaan keahlian dan pembinaan dari Kementerian PPMI.
Sementara itu, Mendiktisaintek, Satryo menegaskan komitmen kementerian yang dipimpinnya untuk bekerja sama dengan Kementerian PPMI dalam membina PMI. Hal ini dilakukan demi mengoptimalkan potensi mereka, khususnya bagi pemasukan negara.
Kemendiktisaintek siap mendukung pembinaan PMI melalui penyediaan pelatihan, tenaga-tenaga ahli, dan sertifikasi pekerja dengan proses yang mudah dan praktis, ucap dia.
“Dengan demikian, kita akan mendapatkan satu manfaat besar dari PMI yang betul-betul bisa memberikan kontribusi bagi Indonesia, baik dari sisi devisa, PNBP (pendapatan nasional bukan pajak), maupun citra Indonesia di luar negeri,” kata Satryo.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sudah ada 207.090 PMI, yang terdiri dari 98.163 orang yang bekerja di sektor formal dan 108.477 lainnya di sektor informal, ditempatkan di luar negeri pada kurun waktu Januari - Agustus 2024.
Sebagian besar pekerja migran Indonesia berada di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Editor: Andrian Pratama Taher