tirto.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, berencana mengurangi pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di bidang domestik.
Karding mengatakan, Kementerian PPMI hendak memperbanyak PMI yang memiliki kemampuan non-domestik atau PMI yang memiliki kemampuan lebih. Pengurangan PMI bidang domestik seperti pekerja rumah tangga disebut akan berlangsung secara perlahan.
"Intinya bahwa seluruh pekerja itu, terutama pekerja-pekerja domestik ini, mulai kita kurangi, tapi kita akan perbanyak yang pekerja yang skill atau high skill. Yang low skill, kita kurangi sedikit, pelan-pelan," ucapnya usai menemui Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Karding mengatakan, PPMI juga akan mengetatkan syarat perekrutan PMI. Pengetatan dilakukan agar PMI tak mudah dieksploitasi oleh pihak pengguna jasa PMI di luar negeri.
Ia meyakini pemerintah pusat dapat menjalankan rencana tersebut. Ia mengacu pada Filipina yang mampu mendapatkan devisa pekerja migran hingga 20 persen dari pendapatan negara.
"Kalau lihat Kementerian Pekerja Migran Filipina, mereka bisa mendapatkan 20 persen devisa negara, pendapatan negara, itu dari pekerja migran. Nah kita negara besar, punya sumber daya yang bagus, masa kita tidak bisa mengikuti Filipina," urai Karding.
Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, mengeklaim, jumlah PMI pekerja domestik lebih banyak daripada PMI yang memiliki kemampuan lebih. Ia ingin agar PMI domestik dan PMI berkemampuan lebih memiliki jumlah yang sama.
"Tentu ini kerja bareng yang di kantor kementerian ini akan melibatkan banyak pihak, banyak kementerian, termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan vokasi yang menjadi konsetrasi Kementerian Pendidikan," ucap Imin di lokasi yang sama.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher