Menuju konten utama

Seberapa Penting Digitalisasi Penempatan Pekerja Migran?

Mengapa Menaker mendorong digitalisasi tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia? Berikut beberapa alasannya.

Seberapa Penting Digitalisasi Penempatan Pekerja Migran?
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Seoul, Republik Korea, Selasa (16/7/2024). FOTO/Biro Humas Kemnaker

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyoroti pentingnya digitalisasi dalam mengatur penempatan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, digitalisasi ini akan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Ida Fauziyah dalam Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang berlangsung di Seoul, Republik Korea, pada hari Selasa, 16 Juli 2024.

"Saat ini kita telah memasuki era digitalisasi, dan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem yang dimiliki negara tujuan dengan sistem yang dimiliki Indonesia. Ini sangat penting untuk memastikan migrasi ketenagakerjaan dilakukan secara aman, terarah, dan teratur sebagaimana mandat dari Global Compact Migration," kata Ida.

Ida menyatakan bahwa dengan adanya sistem digital yang terintegrasi, monitoring terhadap pekerja migran Indonesia dapat dilakukan secara efektif mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.

"Melalui sistem ini, kita dapat memantau keberadaan dan kondisi pekerja migran dengan lebih baik, memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak," tambahnya.

Dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Atase Ketenagakerjaan, Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kepala Bidang Tenaga Kerja tersebut, Ida Fauziyah juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Ia mendorong untuk mempelajari dan memahami segala aturan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran, termasuk regulasi ketenagakerjaan di negara tujuan penempatan.

"Sebagai kepanjangan tangan dari Menteri Ketenagakerjaan, Anda semua wajib menjaga nama baik organisasi dan menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara BerAkhlak serta memberikan pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia selama bekerja," tegasnya.

Haryanto, Dirjen Binapenta dan PKK, menambahkan bahwa Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh para atase ketenagakerjaan, staf teknis, kepala bidang tenaga kerja, serta pejabat dan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Republik Korea.

Pelaksanaan rapat ini meliputi Focus Group Discussion (FGD), penyampaian materi dan diskusi panel, sesi berbagi pengalaman, dan clinic coaching yang berkaitan dengan teknis ketenagakerjaan, politik luar negeri, serta manajemen.

"Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami dan mampu mengimplementasikan peran mereka dengan baik, agar pelindungan pekerja migran kita semakin kuat dan hubungan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan negara penempatan semakin kokoh," ujarnya.

"Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker RI dengan Tirto.id"

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis