Menuju konten utama

Kapolri Diminta Cepat Bereskan Kasus yang Libatkan Anggota

Hinca Panjaitan meminta Kapolri untuk terbuka kepada publik dan tidak menutup-nutupi tiap proses penanganan kasus.

Kapolri Diminta Cepat Bereskan Kasus yang Libatkan Anggota
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/7/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membenahi internal institusi menyusul rentetan kasus yang melibatkan polisi dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, sanksi yang diberikan tak bisa sekadar etik atau pemecatan dari jabatannya.

Hinca menyoroti sejumlah peristiwa, mulai dari dugaan keterlibatan anggota dalam kasus narkoba di beberapa daerah hingga kekerasan yang mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, situasi ini telah menimbulkan kegelisahan publik dan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.

"Saya minta Saudara Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat dengan cara menempatkan di Patsus, periksa, dan segera adili sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Saya kira tidak ada ampun lagi, masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultural yang harus segera diubah," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Hinca meminta Kapolri untuk terbuka kepada publik dan tidak menutup-nutupi tiap proses penanganan kasus. Menurutnya, transparansi adalah bagian dari komitmen reformasi.

"Siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya, apalagi tentang perkara yang ditanganinya atau masalah yang sedang ditangani terutama narkoba, tidak ada ampun. Kalau masyarakat ditangkapin, dihukum mati bahkan, meskipun KUHP kita tidak mengenal hukuman mati yang sekarang," ujar Hinca.

"Tapi saya minta Kapolri untuk segera turun tangan menyelesaikan seluruh anak buahnya yang melanggar ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Komisi III, lanjut Hinca, memberikan waktu agar pembenahan dilakukan secara konkret dalam waktu dekat. Ia menekankan momentum ini harus dijadikan kesempatan untuk memperbaiki kultur dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

"Masyarakat menunggu. Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah. Kita memperbaiki kultur kita, memperbaiki kinerja kita. Apa yang disuarakan masyarakat, itu benar. Dan karena itu harus segera diambil tindakan cepat," katanya.

Sebagai informasi, sejumlah kasus yang menjerat anggota kepolisian beberapa waktu terakhir, salah satunya eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Dia terjerat kasus narkoba dan kini sudah dipecat dari Polri.

AKBP Didik juga diduga terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan seksual.

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang anggotanya berinisial N diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, mengonfirmasi perwira pertama tersebut kini telah menjalani patsus guna menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus lain, Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, juga tengah menjalani sidang etik atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak AT dengan menggunakan helm hingga meninggal dunia.

Baca juga artikel terkait POLISI NARKOBA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama