Menuju konten utama

Kapolri: 2.275 Korban PHK Kembali Kerja via Desk Ketenagakerjaan

Sigit mengatakan, potensi penyerapan tenaga kerja hingga 70 ribu orang di masa depan lewat kerja sama antara Kemenaker RI, serikat buruh, serta swasta.

Kapolri: 2.275 Korban PHK Kembali Kerja via Desk Ketenagakerjaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima kedatangan ITUC dan keluarga Marsinah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa 2.275 orang yang sempat menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) telah kembali mendapat pekerjaan. Mereka mendapatkan pekerjaan setelah disalurkan oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.

Sigit menyebut, Desk Ketenagakerjaan Polri bekerja sama dengan Kemenaker RI, serikat buruh, dan empat perusahaan dalam penyaluran tenaga kerja ini.

"Sampai dengan saat ini, Desk Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Kemenaker RI, serikat buruh, serta 4 perusahaan di Kabupaten Cirebon dan Brebes untuk mempekerjakan kembali 2.275 buruh yang terdampak PHK," ucap Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Sigit menambahkan, ke depannya ada potensi penyerapan tenaga kerja hingga 70 ribu orang. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus melindungi hak-hak para pekerja dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami buruh.

Selain itu, kata Sigit, Polri turut menghadiri berbagai event bersama serikat buruh seperti buka puasa bersama dan pembagian takjil gratis, peringatan Hari Buruh, bakti sosial dan kesehatan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, HUT serikat buruh. Kemudian, Groundbreaking pembangunan Pusdiklat KSPSI di Kabupaten Purwakarta.

Dia menerangkan, semua itu merupakan komitmen Polri yang terus bersinergi dengan elemen buruh di Indonesia. Mantan Kabareskrim ini pun menekankan, Polri akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Konfederasi Buruh Internasional, serta serikat buruh Indonesia untuk bersama-sama memperkuat perlindungan hak-hak buruh.

"Guna mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan," tutur Sigit.

Ditambahkan Sigit, hari ini pun Polri mendapat kehormatan dengan menerima kunjungan Sekjen ITUC dan Sekjen ITUC Asia Pacific (AP). Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergisitas dalam rangka mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia.

"Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi, serta memperkuat kolaborasi antara ITUC, serikat buruh, dan Polri dalam upaya memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan hidup para buruh," kata Sigit.

Baca juga artikel terkait PHK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher