tirto.id - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) telah melaksanakan pemecahan harga saham atau stock split setelah mengubah jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula 26 Juni, menjadi 30 Juni 2025. Sebelumnya, pada 20 Mei 202, CUAN melakukan pemecahan nilai nominal saham dari Rp200 menjadi Rp20 per saham.
Pemecahan saham dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, tetapi pada umumnya adalah dua untuk satu, tiga untuk dua, dan tiga untuk satu. Cara mudah untuk menentukan harga saham baru adalah dengan membagi harga saham sebelumnya dengan rasio pemecahan saham. Misalnya, jika saham senilai $60 mengalami pemecahan saham tiga untuk dua, harga baru akan menjadi $40 ($60 ÷ (3/2) = $40).
Langkah ini membuat harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor ritel. Tujuan pemecahan saham ini adalah untuk memperluas basis investor. Harga saham yang lebih murah diharap akan meningkatkan minat investor dan memperkuat fondasi perusahaan untuk ekspansi lebih lanjut.
Selain membuat harga saham lebih terjangkau, stock split juga akan menambah jumlah saham yang beredar sehingga likuiditas perdagangan meningkat. Hal ini diharapkan menjadikan saham CUAN lebih aktif diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia.
Kapan CUAN Stock Split 2025?
Adapun stock split CUAN yang dilakukan dengan rasio 1:10 dan akan berlaku efektif mulai 10 Juli 2025. Hal ini berarti setiap satu saham lama akan menjadi sepuluh saham baru, sehingga harga per saham akan menyesuaikan turun sesuai proporsinya.
Langkah ini sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham. Stock split itu akan membuat total saham tercatat CUAN berubah menjadi 112,41 miliar lembar, dari sebelumnya 11,24 juta lembar.
Harga Terbaru Saham CUAN Setelah Stock Split
Merujuk data pada surat Perseroan nomor 061/CS-L/PJK/VI/2025, pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split), yakni setiap 1 saham Perseroan yang saat ini memiliki nilai nominal Rp200, dipecah menjadi 10 saham, dengan nilai nominal Rp 20 per saham.
Jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang semula sebanyak 11.241.890.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp200 per saham akan meningkat menjadi sebanyak 112.418.900.000 saham.
Menurut data pada Kamis 10 Juli 2025, harga saham perusahaan milik Prajogo Pangestu ini yaitu Rp14.225 per lembar.
Apa yang Terjadi Jika Saham Stock Split?
Pemecahan saham (stock split) tidak akan langsung memengaruhi kapitalisasi pasar perusahaan. Dalam pemecahan saham dua-untuk-satu, setiap pemegang saham menerima satu saham tambahan untuk setiap saham yang dimilikinya sementara nilai setiap saham berkurang setengahnya. Dua saham sekarang sama dengan nilai awal satu saham sebelum pemecahan.
Artinya, jika saham perusahaan diperdagangkan pada harga $100 per saham sebelum pemecahan, saham tersebut akan diperdagangkan pada harga $50 per saham setelah pemecahan. Dengan demikian, pemecahan saham tidak mengubah apa pun tentang fundamental perusahaan.
Di samping itu, para peneliti menyampaikan bahwa pemecahan saham sering kali menghasilkan pengembalian abnormal jangka pendek, dengan perusahaan mengalami peningkatan nilai rata-rata 2 persen hingga 4 persen di sekitar pengumuman pemecahan saham.
Sebagai informasi, pemecahan saham sama sekali tidak berpengaruh pada nilai fundamental saham dan tidak memberikan keuntungan nyata bagi investor, terutama di era ketika investor ritel dapat membeli saham pecahan.
Meskipun demikian, buletin investasi sering kali mencatat sentimen positif seputar pemecahan saham. Seluruh publikasi dikhususkan untuk melacak saham yang telah terpecah dan mencoba mengambil untung dari sifat bullishnya.
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































