tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya menyatakan niat untuk menyiapkan redenominasi yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah. Langkah tersebut ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Dalam dokumen itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penyusunan empat rancangan undang-undang prioritas, yakni RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dan RUU tentang Penilai.
Rencana redenominasi ini juga sudah pernah muncul pada masa kepemimpinan Sri Mulyani, tetapi belum terealisasi.
Kapan Redenominasi Rupiah Purbaya?
Purbaya menegaskan kebijakan redenominasi rupiah tidak dilakukan tahun ini maupun tahun depan, sebab kewenangan pelaksanaannya berada di tangan bank sentral.
Purbaya memastikan langkah penyederhanaan nilai rupiah tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Purbaya berencana melakukan kebijakan redenominasi rupiah, yakni mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.
Secara sederhana, redenominasi berarti menghapus sebagian angka nol di belakang nominal rupiah agar lebih efisien dan mudah digunakan dalam transaksi, tanpa membuat uang menjadi lebih atau berkurang harganya.
Sebagai contoh, jika satuan mata uang tercatat Rp1.000, maka setelah redenominasi akan menjadi Rp1, tanpa mengubah nilai barang maupun daya beli masyarakat.
Ada sejumlah alasan penyusunan RUU Redenominasi, antara lain untuk meningkatkan efisiensi perekonomian melalui daya saing nasional, menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, menstabilkan nilai rupiah guna melindungi daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah di tingkat nasional maupun internasional.
Efek Redenominasi Rupiah
Berikut ini sejumlah efek redenominasi rupiah, dari berbagai sisi.
1. Efek Redenominasi Rupiah terhadap Inflasi
Menurut situs web Pegadaian, redenominasi biasanya dilakukan untuk mengatasi inflasi atau untuk mengubah struktur ekonomi suatu negara. Jika suatu negara mengalami inflasi yang tinggi, nilai mata uangnya akan terus turun.Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah negara tersebut dapat melakukan redenominasi dengan mengurangi jumlah digit di belakang koma mata uang.
Namun, jika redenominasi dilakukan di saat yang tidak tepat maka justru bisa memicu inflasi.
2. Efek Redenominasi Rupiah terhadap Nilai Mata Uang
Redenomisasi akan membuat nilai tukar rupiah terkesan sama dengan mata uang negara lainnya. Hal ini bisa berdampak positif dalam aspek perdagangan dan juga psikologi pasar.Contoh redenominasi yang sukses adalah pada Negara Turki di mana pada awalnya $1 sama dengan 1,5 juta Lira. Setelah dilakukan redenomisasi, $1 sama dengan 1,8 Lira. Dengan demikian, mata uang Lira terkesan lebih sejajar dengan mata uang USD.
Mata uang Lira juga memiliki kredibilitas dan daya saing yang lebih tinggi di perdagangan internasional.
3. Efek Redominasi Rupiah terhadap Perdagangan Saham
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito dalam Info Singkat Ekonomi dan Kebijakan Publik menilai, redenominasi dapat membuat operasi IT dan penyimpanan data perdagangan saham lebih sederhana.Redenominasi juga dapat mempercepat proses settlement perdagangan saham di BEI karena redenominasi akan memperkecil jumlah angka dari setiap transaksi yang dilakukan investor.
Transaksi yang dilakukan oleh investor asing juga dapat meningkat karena mereka akan lebih mudah beradaptasi dengan satuan nilai rupiah yang lebih sederhana.
4. Efek Redominasi Rupiah terhadap Harga Barang
Menurut Kemenkeu, redenominasi tidak mengurangi nilai mata uang, sehingga tidak mempengaruhi harga barang. Kebijaksanaan pemerintah untuk melakukan redenominasi bisa dilakukan namun harus berhati-hati dalam pelaksanaannya, karena kebijakan tersebut dapat memberikan dampak negatif, bahwa setelah redenominasi maka harga barang akan naik.Manfaat Redenominasi Rupiah
Mengutip dari laman Dikti Saintek, redenominasi bisa membuat perekonomian lebih efisien karena berbagai pelaporan dan pembukuan serta transaksi tidak perlu lagi menggunakan pencatatan nominal yang panjang seperti saat ini.
Sementara, Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013-2018 Agus Martowardojo pernah mengungkapkan bahwa redenominasi bisa meningkatkan citra rupiah dari mata uang lain di dunia. Sebab, banyak negara yang sudah lebih dulu menggunakan nominal sedikit pada mata uang mereka.
"Ini akan membuat persepsi terhadap perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, efisiensi juga menjadi lebih baik, dan tentu membuat mata uang rupiah sejajar dengan mata uang dunia lainnya," katanya.
Tak hanya itu, redenominasi bisa memberi dukungan pada stabilitas nilai tukar rupiah dan tingkat kenaikan harga atau inflasi. Sebab, rupiah yang stabil turut menjaga inflasi.
Meski begitu, redenominasi akan memberikan kerugian pada meningkatnya biaya pencetakan uang baru. Sebab, rupiah dengan nominal lama akan ditarik secara bertahap dari masyarakat untuk diganti yang baru.Belum lagi, ada biaya sosialisasi hingga pengubahan sistem elektronik di semua institusi. Mulai dari kementerian/lembaga, bank, hingga toko-toko.
Pembaca yang ingin membaca lebih banyak informasi mengenai redenominasi rupiah bisa menemukan artikel lainnya di tautan Redenominasi Rupiah.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id


































